Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Sopir Angkot Pukuli Kru Truk Tangki Pertamina Tasikmalaya Pakai Kunci Roda

Kompas.com - 03/08/2023, 14:40 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - FR (31) seorang sopir angkutan perkotaan (angkot) bersama kedua temannya memukuli sopir dan kernet truk tangki Pertamina Tasikmalaya memakai kunci roda di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Para pelaku diketahui dipengaruhi minuman beralkohol karena menggelar pesta minuman keras (miras) di dalam mobil saat berkendara. 

Kedua korban mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan. Video kejadian ini sempat menyebar di media sosial. 

Baca juga: Hendak Diperkosa dan Dipukuli, Warga Purworejo Diselamatkan Ojek Online

"Aksi pengeroyokan ini sempat viral videonya di media sosial. Sesuai penyelidikan, kejadian itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya pada Selasa 4 Juli 2023 pukul 17.45 WIB," jelas Wakil Kepala Polresta Tasikmalaya Kompol Dhoni Erwanto saat Press Rilis di kantornya, Kamis (3/8/2023).

Dua dari tiga pelaku, yakni FR (31) dan AFS (25) berhasil ditangkap usai melarikan diri pada Minggu tanggal 31 Juli 2023.

Saat ini polisi masih mencari pelaku lain berinisial WH yang melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dhoni menambahkan, para pelaku dalam aksinya sedang mabuk dan mengeroyok kedua personil truk tangki tersebut. 

Kronologi

Kejadian ini bermula saat truk tangki Pertamina akan mendahului mobil pelaku dengan membunyikan klakson.

Kernet truk tangki sempat melambaikan tangan bermaksud memberikan tanda ke mobil pelaku akan menyalip. 

Namun, karena para pelaku sedang mabuk, lambaian tangan itu dinilai menantang.

Baca juga: Saat Korban Pencurian di Cipete Malah Dituduh Maling, Lalu Dipukuli Sampai Babak Belur

"Lalu sopir angkutan itu merasa tidak terima dan merasa ditantang (dengan lambaian tangan) sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut. Di dalam angkutan itu ada sopir dan 2 temannya. Para pelaku mengeroyok korban menggunakan kunci roda," kata dia. 

Kedua tersangka penganiayaan ini terancam kurungan penjara 5 tahun 6 bulan dan dikenakan pasal 170 tentang Pengeroyokan dan atau 351 KUHPidana.

Salah seorang pelaku pengeroyokan, FR mengakui saat itu bersama 2 rekannya sedang pesta miras di dalam mobil sembari berkendara. 

"Mereka pada mabuk miras oplosan di mobil sambil berkendata. Minuman alkohol 70 persen campur air putih dan serbuk minuman energi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Bandung
Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Bandung
Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Bandung
Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Bandung
Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Bandung
Tidak Dibelikan Motor, Pria Diduga ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi

Tidak Dibelikan Motor, Pria Diduga ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Intip Peluang Golkar dan PKS Lawan PKB di Kabupaten Bandung

Intip Peluang Golkar dan PKS Lawan PKB di Kabupaten Bandung

Bandung
KPU Kabupaten Bandung Pastikan Tak Ada Cabup dari Jalur Independen

KPU Kabupaten Bandung Pastikan Tak Ada Cabup dari Jalur Independen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com