Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Sopir Angkot Pukuli Kru Truk Tangki Pertamina Tasikmalaya Pakai Kunci Roda

Kompas.com - 03/08/2023, 14:40 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - FR (31) seorang sopir angkutan perkotaan (angkot) bersama kedua temannya memukuli sopir dan kernet truk tangki Pertamina Tasikmalaya memakai kunci roda di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Para pelaku diketahui dipengaruhi minuman beralkohol karena menggelar pesta minuman keras (miras) di dalam mobil saat berkendara. 

Kedua korban mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan. Video kejadian ini sempat menyebar di media sosial. 

Baca juga: Hendak Diperkosa dan Dipukuli, Warga Purworejo Diselamatkan Ojek Online

"Aksi pengeroyokan ini sempat viral videonya di media sosial. Sesuai penyelidikan, kejadian itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya pada Selasa 4 Juli 2023 pukul 17.45 WIB," jelas Wakil Kepala Polresta Tasikmalaya Kompol Dhoni Erwanto saat Press Rilis di kantornya, Kamis (3/8/2023).

Dua dari tiga pelaku, yakni FR (31) dan AFS (25) berhasil ditangkap usai melarikan diri pada Minggu tanggal 31 Juli 2023.

Saat ini polisi masih mencari pelaku lain berinisial WH yang melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dhoni menambahkan, para pelaku dalam aksinya sedang mabuk dan mengeroyok kedua personil truk tangki tersebut. 

Kronologi

Kejadian ini bermula saat truk tangki Pertamina akan mendahului mobil pelaku dengan membunyikan klakson.

Kernet truk tangki sempat melambaikan tangan bermaksud memberikan tanda ke mobil pelaku akan menyalip. 

Namun, karena para pelaku sedang mabuk, lambaian tangan itu dinilai menantang.

Baca juga: Saat Korban Pencurian di Cipete Malah Dituduh Maling, Lalu Dipukuli Sampai Babak Belur

"Lalu sopir angkutan itu merasa tidak terima dan merasa ditantang (dengan lambaian tangan) sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut. Di dalam angkutan itu ada sopir dan 2 temannya. Para pelaku mengeroyok korban menggunakan kunci roda," kata dia. 

Kedua tersangka penganiayaan ini terancam kurungan penjara 5 tahun 6 bulan dan dikenakan pasal 170 tentang Pengeroyokan dan atau 351 KUHPidana.

Salah seorang pelaku pengeroyokan, FR mengakui saat itu bersama 2 rekannya sedang pesta miras di dalam mobil sembari berkendara. 

"Mereka pada mabuk miras oplosan di mobil sambil berkendata. Minuman alkohol 70 persen campur air putih dan serbuk minuman energi," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Survei Litbang Kompas Pemilih Jokowi Pindah ke Prabowo-Gibran, AHY: Saya Pikir Bagus

Soal Survei Litbang Kompas Pemilih Jokowi Pindah ke Prabowo-Gibran, AHY: Saya Pikir Bagus

Bandung
Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Kepala sekolah hingga Orangtua Dilaporkan ke Polisi

Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Kepala sekolah hingga Orangtua Dilaporkan ke Polisi

Bandung
RSUD Cianjur Pastikan Benda yang Tertinggal di Perut Pasien Bukan Kain Kasa

RSUD Cianjur Pastikan Benda yang Tertinggal di Perut Pasien Bukan Kain Kasa

Bandung
Minibus di Cianjur Hangus Terbakar Saat Isi BBM di SPBU

Minibus di Cianjur Hangus Terbakar Saat Isi BBM di SPBU

Bandung
Geger Video Seks Pelajar Cianjur, Pihak Sekolah Sebut Kasus Lama

Geger Video Seks Pelajar Cianjur, Pihak Sekolah Sebut Kasus Lama

Bandung
Sidang Praperadilan Pembunuhan Subang, Alasan Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Sidang Praperadilan Pembunuhan Subang, Alasan Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Bandung
Mayat Wanita dengan Leher Terjerat Tali Ditemukan di Sungai Citarum Bandung Barat

Mayat Wanita dengan Leher Terjerat Tali Ditemukan di Sungai Citarum Bandung Barat

Bandung
Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Muridnya di Purwakarta, Warga Geram lalu Rusak Rumah Pelaku

Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Muridnya di Purwakarta, Warga Geram lalu Rusak Rumah Pelaku

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 11 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 11 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bandung
Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Bandung
Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Bandung
Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan 'Suami'

Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan "Suami"

Bandung
Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com