Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang di Bandung Sewa Minibus untuk Curi dan Jual Motor Curian

Kompas.com - 07/08/2023, 16:42 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Lengkong berhasil mengungkap pencurian bermotor dengan modus mengangkut hasil curiannya ke dalam sebuah minibus.

Para pelaku yang diketahui berinisial DW, MSR, S, dan ATG seorang anak di bawah umur ini melakukan pencurian itu dalam waktu singkat, kurang dari 5 menit.

Kapolsek Lengkong, Kompol Atep Suhendi menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, para pelaku menyewa mobil berjenis mini bus APV. Kemudian pelaku menyantroni lokasi yang dipilih secara acak.

Setelah berada di lokasi, para tersangka kemudian menyebar ke beberapa titik lokasi mencari target kendaraan dan melakukan pencurian dengan menggunakan kunci astag atau Letter T.

Baca juga: Kronologi Maling Gagal Curi Motor di Cakung gara-gara Kunci Leter T Patah

"Pelaku ini dalam melakukan kejahatannya menggunakan APV dalam satu mobil kemudian menyebar," ucap Atep saat rilis di Mapolsek Lengkong, Senin (7/8/2023).

Usai memetik hasil curian, para pelaku kemudian mengangkut kendaraan motor itu kedalam mobil mini bus APV dan melarikan diri untuk kemudian mejualnya kepada penadah di wilayah Garut.

Mendapatkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Lengkong kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap DW di daerah Kampung Cilebak Cakuang, Kabupaten Bandung serta menyarangkan timah panas di kakinya. Sedang tiga pelaku berinsial MSR, S dan ATG di tempat persembunyiannya di Kampung Cigalumpit, Limbangan, Garut.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya yakni F, A dan A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, dalam sehari para pelaku menjangkau lebih dari lima titik lokasi dan menjual kendaraan hasil curian itu dalam keadaan utuh ke wilayah Garut.

"Dijual dalam keadaan utuh," ucapnya.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil rampasan, mobil rental yang digunakan pelaku hingga kunci astag dan Leter T.

Baca juga: Maling Gagal Curi Motor di Cakung, Tampak Gugup Sebelum Beraksi

Akibat perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana kurungan di atas 5 tahun.

Sementara itu, pelaku D mengaku menyewa kendaraan itu seharga Rp. 200.000. Dalam aksinya, D membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk melakukan pencurian. Ia tak mematok target pencurian, sehingga jumlah motor curian pun tak menentu. "(aksi pencurian) Di bawah 5 menit," katanya.

Seorang korban, Wahyu mengaku kehilangan motor nya saat diparkir di halaman rumahnya. "lagi diparkir," kata Wahyu, kini motornya berhasil kembali setelah kepolisian berhasil menangkap pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Bandung
Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Bandung
Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Bandung
Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Bandung
Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Bandung
Tidak Dibelikan Motor, Pria Diduga ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi

Tidak Dibelikan Motor, Pria Diduga ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Intip Peluang Golkar dan PKS Lawan PKB di Kabupaten Bandung

Intip Peluang Golkar dan PKS Lawan PKB di Kabupaten Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com