Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman Kampung di Tasikmalaya Aniaya Mantan Adik Ipar gara-gara Rokok

Kompas.com - 11/08/2023, 16:00 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ajid (42), warga Cikanyere, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap usai menganiaya mantan adik iparnya gara-gara tak diberi sebatang rokok pada Jumat (11/8/2023). 

Korban Agus (38), warga Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, mengalami luka parah di kepala usai dilempar batu. Korban dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan delapan jahitan. 

Pelaku yang dikenal preman di kampungnya berhasil diamankan usai bersembunyi di area persawahan dekat perkampungannya. Saat ditangkap pada malam hari, pelaku berbaring di tengah sawah.

Baca juga: Aniaya Siswa Usia 4 Tahun, Guru PAUD di Banjarmasin Ditetapkan Tersangka

Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Kompol Haji Iwan mengatakan, kejadian berawal saat korban mendatangi rumah pelaku di Kampung Cikanyere, Bungursari, Kota Tasikmalaya, dengan alasan bermain. 

Korban yang dulunya sempat menikahi keponakan pelaku pun telah lama mengenalnya dan tak menaruh curiga kepada pelaku.

Pelaku tiba-tiba meminta sebatang rokok ke korban sambil menyalakan korek bensin ke dekat wajah korban beberapa kali. 

Korban pun tak memberikan sebatang rokok permintaan pelaku karena tersinggung sampai akhirnya pelaku melempar kepala korban dengan batu sampai berdarah. 

"Usai pelaku menyaniaya korban, pelaku langsung melarikan diri ke persawahan di kampungnya dan bersembunyi di tengah tanaman padi. Ternyata pelaku juga adalah residivis kasus pengeroyokan dan pernah dipenjara delapan bulan di Lapas Tasikmalaya," tambahnya. 

Baca juga: Olah TKP Eks Kabid BKD Aniaya Pegawai Magang, Polisi: CCTV Kantor BKD Malfungsi

Petugas Satreskrim Polsek Indihiang pun berhasil menangkap pelaku usai dilakukan pengejaran sesuai informasi warga setempat dan saksi-saksi. 

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya usai ditangkap tanpa perlawananan. 

"Pelaku langsung diamankan dan dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com