Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman Kampung di Tasikmalaya Aniaya Mantan Adik Ipar gara-gara Rokok

Kompas.com - 11/08/2023, 16:00 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ajid (42), warga Cikanyere, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap usai menganiaya mantan adik iparnya gara-gara tak diberi sebatang rokok pada Jumat (11/8/2023). 

Korban Agus (38), warga Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, mengalami luka parah di kepala usai dilempar batu. Korban dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan delapan jahitan. 

Pelaku yang dikenal preman di kampungnya berhasil diamankan usai bersembunyi di area persawahan dekat perkampungannya. Saat ditangkap pada malam hari, pelaku berbaring di tengah sawah.

Baca juga: Aniaya Siswa Usia 4 Tahun, Guru PAUD di Banjarmasin Ditetapkan Tersangka

Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Kompol Haji Iwan mengatakan, kejadian berawal saat korban mendatangi rumah pelaku di Kampung Cikanyere, Bungursari, Kota Tasikmalaya, dengan alasan bermain. 

Korban yang dulunya sempat menikahi keponakan pelaku pun telah lama mengenalnya dan tak menaruh curiga kepada pelaku.

Pelaku tiba-tiba meminta sebatang rokok ke korban sambil menyalakan korek bensin ke dekat wajah korban beberapa kali. 

Korban pun tak memberikan sebatang rokok permintaan pelaku karena tersinggung sampai akhirnya pelaku melempar kepala korban dengan batu sampai berdarah. 

"Usai pelaku menyaniaya korban, pelaku langsung melarikan diri ke persawahan di kampungnya dan bersembunyi di tengah tanaman padi. Ternyata pelaku juga adalah residivis kasus pengeroyokan dan pernah dipenjara delapan bulan di Lapas Tasikmalaya," tambahnya. 

Baca juga: Olah TKP Eks Kabid BKD Aniaya Pegawai Magang, Polisi: CCTV Kantor BKD Malfungsi

Petugas Satreskrim Polsek Indihiang pun berhasil menangkap pelaku usai dilakukan pengejaran sesuai informasi warga setempat dan saksi-saksi. 

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya usai ditangkap tanpa perlawananan. 

"Pelaku langsung diamankan dan dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Bandung
Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com