BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak dua pemuda harus berhadapan dengan hukum lantaran melakukan teror pelemparan batu ke kendaraan roda empat di pertigaan Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung.
Terungkap, ternyata aksi ini merupakan salah satu modus pembegalan.
Pelaku yang diketahui berinisial R alias D (18) dan ZI (18) ditangkap tak lama setelah melakukan aksinya.
Baca juga: Ayah dan Anak Pelaku Begal di Bandung Gagal Beraksi, Korban Sempat Melawan Pertahankan Motornya
Kepala Kepolisian Sektor Antapani AKP Yusuf Tojiri mengatakan, pelaku ditangkap pada 7 Agustus 2023. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Mereka masih dalam pemeriksaan," kata Yusuf dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Kedua pemuda ini diduga melempar mobil, akibatnya pengendara mengalami luka dan kaca depan kendaraan mengalami kerusakan atau pecah.
Dalam kondisi terluka, korban mendatangi Polsek Antapani dan melaporkan peristiwa tersebut. Sementara petugas membantu pengobatan korban.
Berbekal laporan, penyelidikan dilakukan Unit Reskrim Antapani yang langsung ke lokasi kejadian.
Baca juga: Dendam Pernah Diusir, Menantu Begal Mertua Sendiri Berpura-pura Jadi Ojol dan Rampas Emas Korban
Polisi mendapati dua orang yang tengah mengendarai sepeda motor. Saat dihampiri, mereka malah menyerang petugas dengan senjata tajam.
Namun, polisi langsung menyergap mereka. Dari pemeriksaan, keduanya mengakui melakukan pelemparan itu, aksi tersebut ternyata modus pelaku untuk menjarah mobil korbannya.
Pasalnya, begitu kendaraan korban berhenti, pelaku berniat melakukan aksi penyerangan dan penjarahan.
Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.