BOGOR, KOMPAS.com - Kedua pasangan suami istri dari bayi diduga tertukar di Bogor, Jawa Barat, akhirnya menjalani tes deoxyribonucleic acid atau DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, Senin (21/8/2023).
Pasien B atau ibu D dan Siti Maulia datang didampingi oleh suami dan keluarga. Tes DNA tersebut dilakukan untuk mengetahui keidentikan anak dan ibunya.
"Hari kita mengambil sampel di Puslabfor Polri. Sampelnya dari ibu S beserta suaminya kemudian ibu D beserta dengan suaminya. Dan kedua bayi dibawa," ujar KBO Sat Reskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Prasetya Akbar di lokasi.
Baca juga: Buntut Bayi Tertukar di Bogor, 5 Perawat dan Bidan Dinonaktifkan karena Pasang Gelang Dobel
Hafiz mengatakan, polisi memfasilitasi kedua ibu untuk melakukan tes DNA. Hasil tes itu akan keluar dalam beberapa hari ke depan.
Sejauh ini, kedua ibu harus menunggu sampai hasil disampaikan oleh Puslabfor Polri.
"Kita menunggu petunjuk dari Puslabfor aja ya. Jadi kita tunggu hasilnya dari mereka. Yang jelas hari ini sudah mengambil sampel," terangnya.
Tes DNA tersebut berlangsung lancar. Kedua ibu dari bayi tertukar ini keluar dar ruangan secara bergantian.
Baca juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Pasien B Akan Jalani Tes DNA Pekan Depan
Pengacara keluarga pasien B atau Ibu D, Binsar Aritonang mengatakan, pihaknya sudah memenuhi permintaan tes DNA tersebut.
Kini, pihaknya hanya bisa menunggu hasil tes tersebut.
"Hari ini tes DNA aja. Katanya tiga sampai tujuh hari keluar. Jadi kita tinggal follow up ke Polres hasilnya karena mereka yang fasilitasi," ucap Binsar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.