Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi, 4 Begal Aniaya dan Rampas Ponsel Korban di Bandung

Kompas.com - 22/08/2023, 16:16 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bermodus menjadi aanggota polisi, empat orang begal diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Para pelaku itu yakni Rian Muhamad alias Fanco (29), Sandra Gunawan alias Sata (35), Yayan Hadi Mulyana alias Doyang (22), dan Maman Solihin alias Nonjo (29).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka beraksi pada 18 Agustus 2023 di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojong Soang, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Begal Sadis Beraksi di Way Kanan Lampung, Pemotor Tewas Ditembak

"Korban dari aksi mereka berjumlah 4 orang juga, itu kejadiannya jam 18.30 WIB," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (22/8/2023).

Dari keterangan para tersangka, saat itu ia melihat dua orang korban sedang mencari sebuah barang di semak-semak.

Baca juga: Begal di Medan Serang Korbannya dengan Air Cabai

 

Saat dihampiri tersangka, salah satu korban melarikan diri karena kaget.

"Betul, sedang mencari sesuatu di semak-semak, kemudian salah satu tersangka menghampirinya. Sedangkan satunya melihat pelaku lalu melarikan diri," katanya.

Para tersangka langsung curiga korban sedang bertransaksi narkoba dan menghampiri korban.

Para pelaku pun langsung meminta korban masuk ke mobil dan menanyai korban. Selain mengintrogasi, pata tersangka memukuli korban. 

"Mereka meminta korban mengaku pakai narkoba atau tidak. Kemudian karena memang tidak ada narkoba, korban dipukuli oleh tersangka yang selanjutnya tersangka meminta korban mengeluarkan handphonenya dan diambil," ungkap dia.

Akibatnya, korban mengalami luka di dahi, karena dibenturkan ke lantai mobil.

Kemudian tersangka lainnya mengejar korban lain yang sebelumnya masuk ke dalam pabrik. Di sana, korban dianiaya dan ponselnya diambol oleh tiga tersangka yang mengaku polisi.  

Atas perbuatan itu, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandung

Mengaku polisi 

Kusworo menjelaskan, keempat tersangka mengaku sebagai polisi saat menjalanan aksinya. Hal itu menjadi modus para tersangka merampas barang-barang milik korban.

Karena dianiaya, korban pun terpaksa menyerahkan ponsel mereka. 

"Ini masih terus kita dalami terkait berapa lama tersangka menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi," tuturnya.

Selain itu, sambung Kusworo, tersangka merupakan residivis dari berbagai kasus berbeda.

Rian Muhamad merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba, Sandra Gunawan residivis pembegalan. Maman Solihin residivis kasus penganiayaan.

"Tersangka Sandra Gunawan kita tembak karena dia melawan saat mau diamankan," kata Kusworo.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. 

"Kemudian kami lapisi lagi bagi yang membawa sajam dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun pidana penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Buru Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi, Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku

Buru Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi, Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Demi Sesuap Nasi, Sopyah Terpaksa Berpenampilan Pria untuk Kerja di Bangunan

Demi Sesuap Nasi, Sopyah Terpaksa Berpenampilan Pria untuk Kerja di Bangunan

Bandung
Kala Luhut Teringat Jasa Mendiang Doni Monardo Bersihkan Sungai Citarum...

Kala Luhut Teringat Jasa Mendiang Doni Monardo Bersihkan Sungai Citarum...

Bandung
Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com