Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Darurat TPA Sarimukti Dibuka Kembali, Batasi Tampung 8.689 Ton Sampah dari Bandung Raya

Kompas.com, 1 September 2023, 14:33 WIB
Maya Citra Rosa

Editor


KOMPAS.com - Zona darurat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuka kembali, Jumat (1/9/2023).

Pembukaan TPA Sarimukti ini belum dalm kondisi normal, melainkan memanfaatkan zona yang tidak terdampak kebakaran.

Dari pantauan TribunJabar.id, sejumlah sopir truk sampah dari wilayah Bandung raya mulai mengantre untuk membuang sampah ke zona darurat yang berada di sebelah barat.

Pembuangan sampah dibatasi

Baca juga: Imbas Kebakaran TPA Sarimukti, Lahan Parkir Pasar Sayati Jadi Tempat Sampah

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arif Perdana mengatakan, zona darurat ini dibuka mulai 1-11 September 2023 pukul 13.00 WIB, namun pembuangannya dibatasi.

"Sudah siap tapi kita batasi, jadi zona darurat itu hanya untuk menampung sampah maksimal 8.689 ton dan itu sudah kita bagi untuk setiap kabupaten/kota," ujarnya saat ditemui di TPA Sarimukti, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, untuk wilayah Kota Bandung hanya bisa membuang sampah ke zona darurat tersebut sebanyak 4.789 ton, KBB 1.500 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan Kabupaten Bandung 1.800 ton.

Pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti itu, kata dia, sudah disepakati oleh empat kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya dan difokuskan untuk sampah yang sudah masuk ke dalam truk.

"Jadi silakan diatur oleh kabupaten/kota masing-masing pokoknya maksimal pembuangan maksimal segitu sampai 11 September 2023. Kalau saya hitung jam kerja dan volume, kemungkinan ritase paling banyak Kota Bandung 95 per hari," kata Arif.

Baca juga: Kebakaran TPA Sarimukti Mereda, BPBD Bandung Barat: Hari Ini Tahap Pendinginan

Pembukaan zona darurat ini dilakukan untuk mengatasi penumpukan sampah di wilayah Bandung Raya karena hingga saat ini kebakaran TPA Sarimukti masih proses pemadaman, sebab titik api dan kepulan asap masih tetap muncul.

Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih terus berupaya untuk memadamkan api dan dibantu oleh helikopter Water Bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar api cepat padam.

"Setelah kebakaran benar-benar padam, pembuangan akan dikembalikan ke zona awal, mudah-mudahan api bisa segera padam," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran gunungan sampah TPA Sarimukti mengakibatkan lahan seluas 16,5 hektar habis diamuk jago merah selama 13 hari.

Hingga Kamis (31/8/2023), petugas telah berusaha memadamkan api dan mengurangi asap yang melanda permukiman warga selama berhari-hari.

Komandan Regu (Danru) Pemadam Kebakaran Poswil Cikalongwetan Yadi Supriadi mengatakan, saat ini petugas gabungan masih berjibaku memadamkan api yang mendekati area hutan jati di dekat Zona 1.

"Hari ini fokus ke lahan di Zona 1 yang mana di area bawah, masih tetap masuk wilayah Zona 1 itu langsung berbatasan dengan Zona 2 dan hutan jati. Untuk titik asap tebal masih di Zona 1 yang berada di bawah," ungkap Yadi di lokasi, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Besok TPA Sarimukti Dibuka, Sampah yang Dibuang Terbatas, Ini Kategorinya

Selain itu, pihaknya melakukan upaya penyemprotan cairan AFFF atau foam di zona 1.

Penyemprotan busa atau foam itu dinilai cukup efektif untuk memadamkan api dan mematikan asap yang keluar dari Zona 1. Upaya itu dilakukan agar api tidak merambat lebih luas ke hutan jati.

"Untuk foam akan menutupi permukaan sampah. Setelah disemprot asap tidak keluar lagi. Mudah-mudahan selanjutnya bisa langsung padam," papar Yadi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Zona Darurat Sudah Dibuka, Sampah dari Bandung Raya Akhirnya Bisa Dibuang ke TPA Sarimukti

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau