Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan untuk Bey T. Machmudin, Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

Kompas.com, 2 September 2023, 11:57 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Bey Triadi Machmudin untuk mengisi posisi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023.

Sebelum menjadi Pj Gubernur Jabar, Bey merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden.

"Benar demikian. Sudah diputuskan pada Kamis (31/8/2023) kemarin dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) oleh Presiden," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Jumat (1/9/2023).

Ngabalin mengatakan, selain Bey Triadi Machmudin, presiden juga menunjuk sembilan orang lainnya untuk mengisi posisi Pj gubernur di sembilan provinsi.

Baca juga: TPA Sarimukti Kembali Terima Sampah, dari Kota Bandung Paling Banyak

Pesan Ridwan Kamil

Melalui unggahan di akun Instagramnya, Ridwan Kamil berharap Bey bisa menyempurnakan pembangunan di Jabar.

"Selamat bertugas, Kang Bey. Titip cintai warga Jawa Barat. Titip pertahankan yang baik-baik dari prestasi Jawa Barat. Titip sempurnakan yang kurang-kurang dari pembangunan Jawa Barat," ujar Ridwan Kamil, Jumat (1/9/2023).

Pria yang akrab disapa Emil itu pun mengaku selalu siap bila dibutuhkan untuk memberi bantuan.

"Saya selalu siap 24 jam jika dibutuhkan untuk membantu apa pun terkait Jawa Barat. Doa kami semua untuk Kang Bey," ucap Emil.

Baca juga: Horornya Kemacetan di Jalur Puncak, Pengendara: Kendaraan Bergerak 1 Meter, Berhentinya 1 Jam

Bisa beri solusi masalah Jabar kini

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan juga menyampaikan harapannya untuk Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin.

Dia mengatakan, Bey diharapkan bisa meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara gubernur dengan kepala daerah, termasuk di Bandung Raya.

"Saya harap (Pj Gubernur Jabar) bisa meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan kepala daerah dan DPRD, karena ada permasalahan yang harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan secara intens," ungkap Tedy.

"Bisa memberikan solusi untuk penanganan sampah, kemacetan, dan banjir," imbuhnya.

Selain itu, Tedy menambahkan, dia juga berharap Bey bisa memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024 agar aman dan kondusif.

Baca juga: Cegah Gesekan Agama Jelang Pemilu 2024, Pemprov Jabar Maksimalkan Peran FKUB

"Mudah-mudahan bisa menghadirkan Pemilu yang sukses dan lancar, serta bisa meningkatkan partisipasi publik, dan tentunya bisa jaga netralitas ASN," lanjutnya.

Tedy pun mengucapkan selamat dan mendoakan agar Bey diberi kemudahan selama bertugas sebagai Pj Gubernur Jabar.

Profil singkat Bey Triadi Machmudin

Bey Triadi Machmudin lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 15 April 1970.

Dia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, Bandung. Selanjutnya, Bey meneruskan pendidikan Magister Teknik ITB.

Bey mengisi posisi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden sejak 20 Januari 2021 setelah dilantik Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno. Sebelumnya, Bey Triadi pernah juga bertugas sebagai Kepala Biro Pers Istana pada 2015.

Baca juga: 2 Bulan Kekeringan, Warga Kabupaten Bandung Mulai Pakai Air Sungai Tercemar

Harta kekayaan Bey Triadi Machmudin

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 15 Maret 2023 untuk periode 2022, Bey memiliki harta kekayaan mencapai Rp 9,4 miliar.

Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5,6 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 563 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp 135 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4,2 miliar.

Dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,02 miliar. Dengan begitu, total kekayaannya mencapai Rp 9,4 miliar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau