Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Isu Pungutan di SMKN 1 Depok, Bey: Kami Cek Dulu Detailnya

Kompas.com - 12/09/2023, 15:25 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah orang tua siswa SMK Negeri 1 Depok mengeluh adanya pungutan sumbangan sebesar Rp 2,8 juta yang diminta oleh pihak sekolah.

Sumbangan itu disebut akan digunakan untuk menutupi dana kebutuhan operasional mencapai Rp 4 miliar yang tidak ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pihak sekolah pun berdalih, isu pungutan sebesar Rp 2,8 juta kepada siswa adalah miskomunikasi. Pasalnya sekolah tidak mematok besaran uang sumbangan kepada orang tua siswa.

Terkait hal itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengaku belum mengetahui adanya pungutan yang diminta oleh SMK Negeri 1 Depok kepada orangtua siswa.

Baca juga: Mengaku Masih Dapat Aduan, Wali Kota Semarang Larang Sekolah Tarik Pungutan ke Wali Murid

"Belum update ya," katanya saat ditemui di kantor Kejati Jabar, Jalan L. L. R. E Martadinata, Kota Bandung, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut, dia akan mengecek terlebih dahulu detail informasi pungutan sumbangan Rp 2,8 juta yang dibebankan sekolah ke setiap siswa.

Bey pun belum bisa memastikan apakah pungutan sumbangan yang diminta oleh pihak sekolah itu melanggar aturan atau tidak.

"Ya kan harus kita cek dulu SMK negeri atau swasta kesepakatan gimana kita harus tahu dulu lebih detail belum saya update," ucap Bey.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar nomor 44 tahun 2022 pada Pasal 12 huruf b menyebutkan, pihak sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua atau walinya.

Namun demikian pada Pasal 15 ayat 3 penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya yang bersumber dari orangtua harus dilakukan melalui musyawarah antara Komite Sekolah.

"Itu harus kita perhatikan juga apakah peraturan awalnya gimana, mungkin kalau memang negeri itu kan harusnya gratis," terang Bey.

Baca juga: Sudah Tahu Dugaan Pungutan Dana Hibah SMKN 1 Purworejo, Kejaksaan Tunggu Laporan Masuk

Sekolah sebut butuh sumbangan

Dikutip dari Tribun Jabar, anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mendatangi sekolah tersebut pada Senin (11/9/2023).

"Klarifikasi yang saya terima, ini sumbangan. Kalau sumbangan maka dia bersifat sukarela sehingga tidak pemaksaan. Selain itu tidak ada implikasi terhadap proses belajar mengajar bagi siswa yang tidak mampu bayar," ujarnya.

Ikra mengaku sudah menyampaikan klarifikasi ini kepada seluruh orang tua siswa.

"Tidak ada sumbangan yang sifatnya wajib dan mengikat. Tetapi ada kebutuhan sekolah, itu betul sehingga butuh sumbangan yang sifatnya sukarela," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com