BANDUNG,KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar berhasil menyita 8 kilo sabu dari dua perkara peredaran narkotika selama periode Juli -September 2023 ini.
Adapun para pelaku yang berhasil diamankan ini ada lima orang, dari perkara pertama yakni berinisial A, N, F dan TA dengan barang bukti tujuh bungkus sabu dengan total 7.602,93 gram.
Sedangkan perkara kedua, satu orang tersangka berinisial MB dengan barang bukti 2 bungkus sabu total 610,38 gram. Adapun total sabu yang berhasil diamankan seluruhnya sebanyak 8.213,31 gram.
Baca juga: Kurir Sabu Fredy Pratama Mengaku Diperintahkan Ganti KTP Tiap Ganti Hotel
Kepala Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jabar, Kombes Heru Yulianto mengatakan bahwa para pelaku ini berasal dari jaringan wilayah Sumatera.
"Sabu dari hasil pengungkapan ini indikasi dari daerah Sumatera khususnya sebagian dari Aceh dan Riau," ucap Heru saat rilis di kantor BNNP Jabar, Selasa (26/9/2023).
Menurutnya, para pelaku ini menggunakan bus untuk mendistribusikan barang haram tersebut ke wilayah Jabar. BNNP Jabar bahkan menempatkan anggotanya untuk membuntuti aksi para pelaku ke wilayah Jabar.
"Menggunakan transportasi bus dari Aceh ke Bandung melalui pelabuhan Merak," ucapnya.
Saat bus yang memuat barang haram tersebut masuk ke wilayah Jabar, petugas langsung melakukan penggeledahan.
"Awalnya kami alami kesulitan, karena mereka menyembunyikan di lokasi tak terdeteksi ternyata di atas blower ac di situ. Kita temukan barang bukti kurang lebih 7 kg atau 7.000 gram itu yang sabu. Yang kedua mereka kirim juga dari Sumatera juga, kita tangkap di jalan Soekarno Hatta yang 600 gram semua berasal dari sana," ucapnya.
Dikatakan Heru, barang haram ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Barat, melalui akses wilayah pinggiran Jawa Barat dan langsung ke jatung wilayah yakni Kota Bandung.
"Barang haram ini dikemas dengan kemasan teh. itu hampir semua kemasan seperti itu itu berasal dari golden triangle itu dari vietnam, laos, nyanmar di kirim melalui darat atau perairan kemudian masuk ke daratan Aceh kemudian di kirim ke Jabar, tergantung siapa yang pesan ada juga yang ke Jakarta, Lombok, Surabaya, tergantung," jelasnya.
Baca juga: Pemeras Sopir Truk di Tol Lampung Ditangkap Saat Mabuk Sabu
Kemasan tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas dalam mendeteksi barang haram tersebut. Meski barang haram itu diduga dari luar negeri, namun jaringan yang mengedarkan barang tersebut merupakan jaringan dalam negeri. "Jaringan masih dalam negeri tapi barang dari luar kalau saya liat bentuknya itu," ucapnya.
Saat ini, BNNP Jabar bersama Kesbangpol Jabar, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung memusnahkan 8 kilogram lebih sabu hasil pengungkapkan dua perkara periode Juli hingga September tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.