Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Videonya Viral Berkendara Sambil Merokok Ditilang dan Disanksi Disiplin

Kompas.com - 27/09/2023, 08:55 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com -  Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono memberikan sanksi disiplin terhadap anak buahnya, Aipda DS, karena berkendara sambil merokok.

Aipda DS dijerat dengan Pasal 3 huruf g Pasal 4 huruf f dan Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.

Baca juga: Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Aipda DS juga dikenakan tilang karena melanggar Pasal 283 Jo 106 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Merokok Tingkatkan Risiko Gangguan Mental Dua Kali Lipat

"Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota Aipda DS. Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas," ujar Aldi dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

Ia mengapresiasi masyarakat yang menemukan dan memviralkan polisi melakukan pelanggaran.

Dia yakin yang dilakukan masyarakat tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap institusi Polri.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas terlihat sedang merokok sambil mengendarai sepeda motor.

Polisi tersebut mengendari motornya melintasi Polsek Lembang, Cimahi.

Adapun video itu diambil oleh seorang penumpang mobil.

Larangan merokok sambil berkendara

Merokok saat berkendara merupakan hal yang dilarang karena dapat merugikan bahkan membahayakan pengendara lain.

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Penuh konsentrasi yang dimaksud adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.

Merokok juga termasuk aktivitas yang menganggu perhatian dan konsentrasi pengendara saat berkendara.

Larangan merokok saat berkendara juga secara jelas tertuang di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Menurut peraturan ini, penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat wajib memenuhi sejumlah aspek, termasuk di antaranya kenyamanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

Bandung
Pelaku Tertangkap, Lansia di Bandung Barat Ternyata Dirampok dan Dibunuh Saudaranya

Pelaku Tertangkap, Lansia di Bandung Barat Ternyata Dirampok dan Dibunuh Saudaranya

Bandung
Anies Baswedan Kunjungi Rumah Djiaw Kie Siong di Rengasdengklok

Anies Baswedan Kunjungi Rumah Djiaw Kie Siong di Rengasdengklok

Bandung
Buruh Ancam Gugat Pemprov Jabar ke PTUN soal Penetapan UMK 2024

Buruh Ancam Gugat Pemprov Jabar ke PTUN soal Penetapan UMK 2024

Bandung
Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan 3 Tersangka Pembunuhan Subang Ditunda

Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan 3 Tersangka Pembunuhan Subang Ditunda

Bandung
Anak Penyandang Disabilitas Tewas Usai 7 Bulan Disiksa Ayah dan Ibunya

Anak Penyandang Disabilitas Tewas Usai 7 Bulan Disiksa Ayah dan Ibunya

Bandung
Pembacok Pelajar di Bogor Masih Berstatus Pelajar, Polisi: Pelaku Asal Incar, yang Penting Siswa

Pembacok Pelajar di Bogor Masih Berstatus Pelajar, Polisi: Pelaku Asal Incar, yang Penting Siswa

Bandung
Longsor, 200 Penumpang Kereta Dialihkan Naik Bus dari Cirebon ke Purwokerto

Longsor, 200 Penumpang Kereta Dialihkan Naik Bus dari Cirebon ke Purwokerto

Bandung
Diguyur Hujan Seharian, Tebing di Bandung Barat Longsor Tutupi Jalan

Diguyur Hujan Seharian, Tebing di Bandung Barat Longsor Tutupi Jalan

Bandung
Pria Ini Tiba-tiba Peluk Anies Sambil Menangis di Rumah Djiaw Kie Siong

Pria Ini Tiba-tiba Peluk Anies Sambil Menangis di Rumah Djiaw Kie Siong

Bandung
Pelajar di Bogor Tewas Dibacok, Kakak Korban: Usut Tuntas, Nyawa Adik Saya Tak Ternilai

Pelajar di Bogor Tewas Dibacok, Kakak Korban: Usut Tuntas, Nyawa Adik Saya Tak Ternilai

Bandung
Dampak Longsor, PT KAI Daop 3 Cirebon Ubah Pola Operasi

Dampak Longsor, PT KAI Daop 3 Cirebon Ubah Pola Operasi

Bandung
Anies: 100 Hari Pertama, Buat Tim untuk Potong Mata Rantai Tata Niaga

Anies: 100 Hari Pertama, Buat Tim untuk Potong Mata Rantai Tata Niaga

Bandung
Lantik 3 Kepala Daerah, Pj Gubernur Jabar Beri Pesan Khusus

Lantik 3 Kepala Daerah, Pj Gubernur Jabar Beri Pesan Khusus

Bandung
Anies: Tempat Bersejarah Harus Terawat dan Dibiayai Negara

Anies: Tempat Bersejarah Harus Terawat dan Dibiayai Negara

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com