Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Bantah Adang Truk Sampah Masuk River Valley Bogor karena Kalah Pemilihan Ketua RT

Kompas.com - 11/10/2023, 17:24 WIB
Afdhalul Ikhsan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com- Rini Suryani dan suaminya, Banua Hasibuan, warga perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah tudingan mengadang truk sampah karena Rini kalah pemilihan ketua rukun tetangga (RT).

 

Seperti diketahui, video Rini dan suaminya viral karena mengadang truk pengangkut sampah di perumahan tersebut.

Baca juga: Tak Hanya Adang Truk Sampah, Pasutri di Bogor Juga Buat RT Tandingan

Baik pihak kepolisian maupun kepala desa Palasari menyebut pengadangan dilakukan terkait pemilihan ketua RT.

Baca juga: Kalah Pemilihan RT, Pasutri di Perumahan River Valley Bogor Adang Truk Pengangkut Sampah

Rini menjelaskan, pada saat kejadian, dia sedang menyiram tanaman.

Ketika itu, truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Bogor masuk lewat jalan samping rumahnya sehingga memakan badan jalan.

Dia menyebut setiap pagi ada aktivitas di lingkungan perumahan tersebut, seperti warga ke pasar dan mengantar anak ke sekolah.

 

Suami Rini saat itu lalu hendak keluar rumah menggunakan mobil Pajero. Namun, terhalang oleh truk sampah sehingga terkesan mengadang.

"Di situ saya bukan mengadang, tapi menyetop dulu untuk sementara dan memberitahukan kepada sopir (truk sampah), 'tolong parkir dulu di depan karena sampah ini bakal diangkut oleh mobil roda tiga punya lingkungan di sini'," ungkap Rini saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Rabu (11/10/2023).

Rini mengaku hanya ingin kepastian siapa yang bertanggung jawab atas truk sampah yang masuk ke dalam perumahan.

Sebab, jika air sampah dari truk menetes, dapat mengakibatkan bau serta berat dari truk bisa menyebabkan longsor di pinggir jalan yang ada aliran kali.

Persoalkan pergantian alamat RT

Rini juga mempersoalkan legalitas pergantian alamat RT di perumahan River Valley.

Dia menyebut, keberadaan RT 01/RW 08 dihapus dan diganti menjadi RT 04/RW 04 oleh kepala desa.

Rini mengatakan, dulunya RT di perumahan itu merupakan RT 01/RW 08. Namun, pasca pemilihan ketua RT pada Januari 2023, ada surat keputusan dari desa dan tiba-tiba sudah diubah menjadi RT 04/RW 04.

Rini mengaku alamat RT di KTP-nya sampai saat ini masih RT 01/RW 08.

"Saya menyetop karena kalah pemilihan RT tidak lah benar. Kenapa, sewaktu pemilihan, saya juga membawa nama RT 01/RW 08, tetapi kenapa tiba-tiba ada SK perubahan menjadi RT 04/RW 04 oleh kades?" terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com