Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Bantah Adang Truk Sampah Masuk River Valley Bogor karena Kalah Pemilihan Ketua RT

Kompas.com, 11 Oktober 2023, 17:24 WIB
Afdhalul Ikhsan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com- Rini Suryani dan suaminya, Banua Hasibuan, warga perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah tudingan mengadang truk sampah karena Rini kalah pemilihan ketua rukun tetangga (RT).

Seperti diketahui, video Rini dan suaminya viral karena mengadang truk pengangkut sampah di perumahan tersebut.

Baca juga: Tak Hanya Adang Truk Sampah, Pasutri di Bogor Juga Buat RT Tandingan

Baik pihak kepolisian maupun kepala desa Palasari menyebut pengadangan dilakukan terkait pemilihan ketua RT.

Baca juga: Kalah Pemilihan RT, Pasutri di Perumahan River Valley Bogor Adang Truk Pengangkut Sampah

Rini menjelaskan, pada saat kejadian, dia sedang menyiram tanaman.

Ketika itu, truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Bogor masuk lewat jalan samping rumahnya sehingga memakan badan jalan.

Dia menyebut setiap pagi ada aktivitas di lingkungan perumahan tersebut, seperti warga ke pasar dan mengantar anak ke sekolah.

Suami Rini saat itu lalu hendak keluar rumah menggunakan mobil Pajero. Namun, terhalang oleh truk sampah sehingga terkesan mengadang.

"Di situ saya bukan mengadang, tapi menyetop dulu untuk sementara dan memberitahukan kepada sopir (truk sampah), 'tolong parkir dulu di depan karena sampah ini bakal diangkut oleh mobil roda tiga punya lingkungan di sini'," ungkap Rini saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Rabu (11/10/2023).

Rini mengaku hanya ingin kepastian siapa yang bertanggung jawab atas truk sampah yang masuk ke dalam perumahan.

Sebab, jika air sampah dari truk menetes, dapat mengakibatkan bau serta berat dari truk bisa menyebabkan longsor di pinggir jalan yang ada aliran kali.

Persoalkan pergantian alamat RT

Rini juga mempersoalkan legalitas pergantian alamat RT di perumahan River Valley.

Dia menyebut, keberadaan RT 01/RW 08 dihapus dan diganti menjadi RT 04/RW 04 oleh kepala desa.

Rini mengatakan, dulunya RT di perumahan itu merupakan RT 01/RW 08. Namun, pasca pemilihan ketua RT pada Januari 2023, ada surat keputusan dari desa dan tiba-tiba sudah diubah menjadi RT 04/RW 04.

Rini mengaku alamat RT di KTP-nya sampai saat ini masih RT 01/RW 08.

"Saya menyetop karena kalah pemilihan RT tidak lah benar. Kenapa, sewaktu pemilihan, saya juga membawa nama RT 01/RW 08, tetapi kenapa tiba-tiba ada SK perubahan menjadi RT 04/RW 04 oleh kades?" terangnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau