Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Subang, Danu Mengaku ke Pengacara Melihat Mimin dan 2 Anaknya di Malam Pembunuhan

Kompas.com, 20 Oktober 2023, 11:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Danu, tersangka kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang bersaksi melihat Mimin Minarsih (53) dan dua anaknya di tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi.

Namun keterangan Danu dibantah oleh Mimin. Di malam pembunuhan, Mimin mengaku tidur di rumah dan bangun tengah malam untuk ke kamar mandi.

Danu adalah keponakan korban Tuti Suhartini (55) yang juga menjadi staf di yayasan milik korban.

Seperti diketahui Tuti dan anaknya, Amalia (23) ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Subang, Mimin Istri Kedua Yosep Bantah Kenal Danu: Saya Tak Ada di TKP

Setelah 2 tahun berlalu, Danu menyerahkan diri pada Senin (16/10/2023). Ia pun menyebut empat orang lainnya yang terlibat kematian Tuti dan anaknya.

Mereka adalah Yosep bersama istri mudanya, Mimin Mintarsih (53) dengan kedua anaknya, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Namun dari kelima tersangka, baru Danu dan Yosep yang ditahan.

Datangi rumah korban

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkap kliennya melihat Arighi dan Abi mendatangi rumah Tuti di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 17 Agustus 2021 sekira pukul 00.00 WIB.

Tindakan Arighi dan Abi di Rumah Tuti versi Danu :

  • Datang pukul 00.00 WIB - 01.00 WIB
  • Arighi ambil golok yang diambil Danu atas suruhan Yosef
  • Abi benturkan kepala Amalia Mustika Ratu ke tembok kamar
  • Abi dan Arighi bawa jasad Tuti dari kamar ke ruang TV lalu ke kamar mandi kemudian dimasukkan ke Alphard hitam

Baca juga: Kasus Subang, Youries Sempat Kecewa Ayahnya Main Golf Saat Keluarga Tahlilan untuk Tuti dan Amalia

Tak hanya Abi dan Arighi, menurut Taufan, Danu juga melihat Mimin istri muda Yosep juga datang ke rumah Tuti Suhartini.

"Bu Mimin datang saat mayat bu Tuti lagi mau diangkat dari kamar ke ruang TV," kata Taufan kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (19/10/2023).

Kepada Taufan, Danu mengaku melihat Mimin datang dan langsung menuju kamar mandi.

"Itu bu Mimin datang langsung ke kamar mandi," katanya.

Namun Danu tak melihat langsung tindakan yang dilakukan Mimin saat pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Bu Mimin gak ketahuan kegiatannya karena kan gelap, situasi juga saat itu tegang banget," kata Achmad Taufan.

Meski begitu kesaksian Danu justru berbeda dengan pengakuan Mimin di malam pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Lihat Amalia Dianiaya Usai Diperintahkan Yosep Ambil Golok

Mimin mengaku saat 17 Agustus 2021 malam ia berada di rumah.

Berikut pengakuan Mimin istri muda Yosep- Pukul 11.00 WIB : Pergi dengan Yosef ke acara liweutan bersama teman.

  • Pukul 15.00 WIB : pulang ke rumah
  • Pukul 15.00 WIB- 15.30 WIB : cari kucing
  • Pukul 15.30 WIB : aktivitas di rumah (mandi, shalat ashar, nonton TV).
  • Ketiduran saat akan menonton sinetron.
  • Pukul 21.00 WIB : Yosep datang ke rumah Mimin.
  • Pukul 23.00 WIB : pindah tidur ke kamar
  • Pukul 23.00 WIB : melihat Yosep tidur
  • Pukul 00.30 WIB : bangun ke kamar mandi
  • Pukul 05.00 WIB : bangun kesiangan
  • Pukul 05.00 WIB : Shalat subuh di musala rumah

Baca juga: Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Subang, Danu Tunjukkan Tempat Tuti dan Amalia Dibunuh

"Setengah satu malam ke kamar mandi," kata Mimin dikutip dari Tribun Jabar.

Setelah salat subuh, Yosep kemudian pergi ke tukan surabi untuk sarapan.

"Jadi aktivitas nonton TV. Gak ada (kegiatan lain)," kata Mimin.

Di kesempatan berbeda Mimin mangaku kaget saat ia dan dua anaknya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget, atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di rumahnya di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023).

Mimin menegaskan bahwa ia tak melakukan bahkan terlibat di kematian Tuti dan Amalia. Bahkan ia menyebut tidak pernah ada di tempat kejadian perkara.

"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi, seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata dia.

Baca juga: Alasan Yosep Baru Ditetapkan Tersangka Pembunuhan di Subang Setelah 2 Tahun

Selain itu Mimin menegaskan bahwa dirinya, dua anaknya dan sang suami, Yosep berada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi.

"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegas dia.

Mimin dan kedua anaknya juga mengatakan bahwa mereka sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu.

"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses oleh TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.

Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu diperbantukan dalam penyelidikan.

Terkait dirinya dan dua anaknya yang ditetapkan sebagai tersangka, Mimin mengaku para tetangganya memberikan respon baik.

"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih syok dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," kata dia.

Baca juga: Polisi Sebut Kantongi Bukti Kuat Meski 4 Tersangka Bantah Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sementara itu, pengacara Mimin menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.

"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang," kata Tegas Fajar Sidik, kuasa hukum Mimin dan keluarga.

"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," tambah dia.

Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.

"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Mimin di Malam Pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu Sebut Istri Muda Yosef Datang ke TKP

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau