Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Arisan Bodong di Karawang Ditangkap, Ada 50 Korban dan Kerugian Rp 1,9 Miliar

Kompas.com - 30/10/2023, 19:25 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan fiktif atau bodong senilai Rp 1,9 miliar. Korbannya mencapai 50 orang dan kebanyakan ibu rumah tangga.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tersangka penipuan AH (22) telah ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Johar, Karawang pada 12 Oktober 2023. AH sempat kabur ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: DJ Tessa Morena Laporkan Dugaan Arisan Bodong ke Polda Jatim

"AH, sebagai pelaku yang dari awal memang menginisiasi secara niat untuk melakukan penipuan dengan mengadakan arisan bodong dengan mengatasnamakan get arisan," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Senin (30/10/2023).

Modusnya, melalui arisan fiktif yang dinamai get arisan, AH menawarkan arisan dengan perolehan berlipat.

Misalnya dengan modal Rp 3.000.000, setelah 3 hingga 4 minggu, saat mendapat arisan menjadi Rp 5 juta.

Jumlah setoran per orang pun beragam. Paling kecil Rp 3.000.000 dan paling besar menyetor Rp 250 juta dan dijanjikan mendapat Rp 300 juta.

"Sekitar bulan Agustus itu terjadi collaps, yang bersangkutan tidak bisa menyampaikan uang atau arisan yang dijanjikan kepada para korban yang telah menyetorkan dana arisan," kata Wirdhanto.

Akhirnya sebanyak 50 orang melapor ke polisi. Kebanyakan dari mereka ibu rumah tangga dan sebagian besar dari wilayah Cilamaya, Karawang. Kerugiannya mencapai Rp 1,9 miliar.

Dari hasil penyelidikan, AH selama menjalankan arisan fiktif sekitar satu tahun hanya memutar uang para korban.

Diaa juga menggunakan sebagian uang itu untuk kepentingan pribadi dan berfoya-foya.

Wirhanto menyebut AH tidak memiliki pekerjaan selain menjalankan arisan fiktif.

"Termasuk salah satu kegiatannya misalnya nyawer penyanyi dangdut di beberapa event pada saat hajatan," ujarnya.

Baca juga: Arisan Bodong di Jepara, Pelaku Tipu 80 Orang dengan Kerugian Rp 1,2 Miliar

Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Selain menangkap AH, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang juga diduga hasil kejahatan. Seperti mobil, sepeda motor, sejumlah uang, dan beberapa sawah gadean.

"Saat ini kami masih mengembangkan pada pelaku lainnya yang terlibat dalm modus operandi ini. Juga termasuk melakukan tracing aset dari kerugian - kerugian lainnya, baik berupa barang maupun uang," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Bandung
Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Bandung
Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Bandung
Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com