Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat, langsung akan meratakan deretan bangunan di bekas Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya.
Keputusan itu usai petugas gabungan dinas mulai BPKAD, Kesbangpol, Satpol PP dan PUPR Kabupaten Tasikmalaya menemukan aktivitas penghuni ilegal dan kandang anjing di lokasi tersebut.
Baca juga: Prostitusi ABG di Tarakan Dibongkar, Muncikari Perempuan Berusia 18 Tahun
Namun, tempat penjualan miras dan lainnya yang dikeluhkan masyarakat diklaim tidak ditemukan oleh petugas tersebut.
"Pembongkaran bangunan di bekas Terminal Cilembang itu akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Hanya saja belum ada kesepakatan kapan pelaksanaannya. Kita sudah melaksanakan inspeksi ke lapangan beberapa waktu lalu yang dilaksanakan dengan PUPR, Kesbangpol, dan Satpol PP," jelas Kepala Bidang Aset BPKAD Pemkab Tasikmalaya, Ayi Mulyana Herniwan di kantornya, Rabu (1/11/2023).
Saat ini pihaknya masih merumuskan beberapa opsi usai pemerataan di wilayah itu supaya tak dipakai lagi oleh orang tak bertanggungjawab, seperti pemasangan pagar.
"Saat ini tinggal melihat anggaran yang tersedia dan ada di PUPR untuk pengadaannya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.