Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Buruh Purwakarta Demo Tuntut Kenaikan Upah Jadi Rp 5,1 Juta

Kompas.com - 15/11/2023, 20:34 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Ribuan buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah, pada Rabu (15/11/2023) pagi.

Ribuan buruh yang berasal dari berbagai serikat buruh itu memulai aksi di beberapa titik lokasi dengan tujuan Kantor Disnakertrans dan Pemkab Purwakarta.

Dalam aksinya para buruh tersebut membawa sejumlah atribut, seperti bendera serikat buruh dan spanduk yang berisi berbagai tuntutan.

Tuntut kenaikan upah hingga cabut UU Omnibus Law

Dalam kesempatan ini, para buruh menyuarakan tuntutan kenaikan upah sebesar 15 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK), yang sebelumnya Rp 4.464.675 menjadi Rp 5,1 juta.

"Ya, kami menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen karena memang kita tiga tahun tidak naik gaji, tidak naik UMK, sementara PNS naiknya 8 persen, (dapat) pensiunan," kata Ketua FSPMI Kabupaten Purwakarta, Fuad, Rabu (15/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Catat 114 Pelanggaran ASN, Pj Gubernur Jateng: Masih Banyak Bermasalah dengan Perselingkuhan

"Masa buruh yang rajin bayar pajak (upahnya) hanya naik 1 sampai 4,2 persen. Rencana kenaikannya se-Indonesia," sambungnya.

Fuad menegaskan, jika tuntutan ini tidak direalisasikan, para buruh di Jabar akan melanjutkan aksi dengan mogok massal.

"Selama ini, pemerintah tidak bergeming walaupun kami demo sebanyak mungkin. Habis ini, kita akan melakukan pemogokan di seluruh Indonesia, terutama di Jabar, kantong buruh. Kalau tidak berhasil kenaikan upah ini, kita akan mogok nasional," tegasnya.

Tak hanya kenaikan upah, para buruh juga mendesak pemerintah mencabut UU 2/2023 Cipta Kerja dan mencabut PP 51/2023 turunan UU Cipta Kerja.

"Ya, jelas UU Omnibus Law karena UU itu akar dari persoalan upah murah," ucap Fuad.

Baca juga: Bupati Boyolali Bantah Arahkan ASN Pilih Paslon Tertentu

Senada dengan Fuad, Koordinator Aksi, Wahyu Hidayat memaparkan, UU Cipta Kerja semakin menekan upah buruh, yang kemudian menyebabkan daya beli menurun.

Menurutnya, hal itu pun tentu sudah dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pemilik UMKM.

"Upah minimum adalah jaring pengaman (savety net) agar buruh tidak terjerumus dalam jurang kemiskinan ketika memasuki dunia kerja, karena naluri mayoritas pengusaha "hitam" ingin memberikan upah murah dan tenaga kerja outsourcing," ungkap Wahyu.

"Oleh karena itu, negara harus melindungi buruh dengan menaikkan upah minimum sebagai safety net," lanjutnya.

Wahyu menambahkan, kenaikan upah minimum tiap tahun yang diperjuangkan oleh buruh adalah bentuk penyesuaian terhadap harga-harga barang dan redistribusi dari pertumbuhan ekonomi yang dicapai untuk berbagi kepada buruh, bukan hanya kepada pengusaha.

Dia menerangkan, Indonesia merupakan negara dengan pendepatan menengah sehingga standar upah buruh di Indonesia seharusnya adalah USD 4.500 per tahun atau sekitar Rp 5,6 juta per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Bandung
Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Bandung
Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Bandung
Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com