KOMPAS.com - Dokter Qory menjadi perbincangan di media sosial. Ia ternyata tidak hilang, seperti yang dikabarkan suaminya lewat unggahan di X (dulunya Twitter).
Perempuan berusia 37 tahun itu rupanya pergi meninggalkan tempat tinggalnya untuk menghindari sang suami, Willy Sulistio (39), yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, Qory pergi dari rumah sejak Senin (13/11/2023) pukul 09.30 WIB.
Qory pergi dengan berjalan kaki tanpa membawa tas, ponsel, dan dompet.
Baca juga: Dokter Qory Mengaku Kabur dari Suaminya untuk Minta Perlindungan
Ia kemudian menuju rumah aman Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Jadi dr Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan, dan sempat menjalani asesmen dari P2TP2A karena yang bersangkutan mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya," ujarnya, Jumat (17/11/2023).
dr Qory sudah membuat laporan polisi atas tindakan KDRT yang dilakukan suaminya.
Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan suami dokter Qory sebagai tersangka kasus KDRT.
"Tim menemukan 2 alat bukti, sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat.
Baca juga: Suami Dokter Qory Jadi Tersangka Kasus KDRT
Rio menuturkan, Willy melakukan KDRT secara berulang kali terhadap istrinya. Tindakan Willy mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka.
"Visum sudah memenuhi. Korban mengalami luka di punggung belakang dan di bahu," ungkapnya.
Polisi menjerat suami dr Qory dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga. Tersangka terancam kurungan penjara selama 5 tahun.
Baca juga: Kisah Pilu Dokter Qory, Jadi Korban KDRT Usai Beri Kejutan Ulang Tahun Suaminya
Sumber: Kompas.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.