Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Letuskan Senjata Api Revolver di Garut Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/11/2023, 16:40 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap pria yang memamerkan dan meletuskan senjata api jenis revolver di Garut, Jawa Barat (Jabar).

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.

"Ya, (pelaku) sudah kami amankan," kata Rohman, Senin (20/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Dia menyampaikan, pihak kepolisian akan segera mengungkap motif pelaku melakukan aksinya tersebut.

"Lengkapnya, kami akan rilis nanti," ujar Rohman.

Baca juga: Kenapa Ada Warga Aceh Menolak Kedatangan Pengungsi Rohingya?

Senjata rakitan

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo menyatakan bahwa revolver yang digunakan pelaku merupakan senjata api rakitan.

"Dipastikan senjata rakitan, yang kami amankan satu orang," ucap Ari.

Dia pun mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Viral di media sosial

Sebelumnya, video yang memperlihatkan pria tersebut meletuskan senjata api jenis revolver viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, wajah pria tersebut tidak tampak. Dia hanya terlihat berjongkok sambil memegangi senjata api, kemudian meletuskannya.

Baca juga: Buron Setahun usai Memerkosa Siswi SMP, Petani di NTT Ditangkap Polisi

Polisi pun segera mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Usai mendapat identitas pelaku, polisi pun kemudian melakukan pengejaran.

"Sudah beberapa orang saksi kami tanyai, dari pengakuan mereka pernah melihat, ciri-cirinya sudah diketahui," ungkap Ari.

"Anggota sudah diterjunkan, kami sedang memburu, sedang kami kejar pria tersebut," tandasnya.

Ari mengungkapkan, meski hingga saat ini belum ada laporan terkait kejahatan bersenjata api yang dilakukan pria tersebut, namun pihaknya khawatir pelaku menyalahgunakan senjata miliknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com