Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Jabar Cuma Naik Rp 70.000, Buruh Ancam Gelar Demo Besar-besaran

Kompas.com - 21/11/2023, 17:08 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 3,57 persen pada 29 dan 30 November 2023.

Menurut buruh, angka kenaikan UMP Jabar 2024 terlalu kecil dan sangat merugikan. Ini akan berdampak pada penurunan daya beli para pekerja.

Ketua DPD SPN Jabar, Dadan Sudiana mengatakan, unjuk rasa tersebut akan melibatkan organisasi buruh lainnya yang ada di Jabar. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan kaum buruh terhadap keputusan Pemprov Jabar.

"Itu mengecewakan. Kami merespon akan turun lagi bersama dengan organisasi buruh lain pada tanggal 29 dan 30 November jelang penetapan UMP Jabar," katanya saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: UMP Jabar 2024 Jadi Rp 2.057.495, Naik Rp 70.825

Lebih lanjut, dia menyebutkan bila tuntutan kenaikan UMP Jabar 2024 sebesar 15 tidak digubris oleh pemerintah, buruh mengancam akan melakukan mogok massal pada 13 Desember 2023.

"Bentuk perlawan kami mogok massal pada 13 Desember nanti bila tuntutan 15 persen tidak dipenuhi," ucap Dadan.

Menurut Dadan, digunakannya formulasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 tidak menjadi solusi persoalan disparitas upah di Jabar.

Bila dibandingkan, upah buruh di Kota Banjar sekitar Rp 2 juta sangat jomplang bila dibandingkan dengan Bekasi dan Karawang yang mencapai Rp 5 juta.

"Sangat jauh perbedaan upah buruh di Jabar. Terbukti PP 51 terbukti tidak menjadi jawaban soal upah buru. Akan semakin jauh perbandingannya dengan daerah lain," kata Dadan.

"Kenaikan UMP Jabar 2024 di bawah inflasi dan di bawah laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pasti daya beli buruh Jabar akan sangat lemah," tambahnya.

Baca juga: UMP Banten 2024 Akan Diumumkan Malam Ini, Kenaikan di Bawah 5 Persen

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2024 naik sebesar 3,57 persen atau menjadi Rp 2.057.495.

"UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.057.495 naik sebesar 3,57 persen," ujarnya usai meninjau pelaksanaan seleksi CASN P3K di Poltekkes Kemenkes Bandung, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).

Dia mengatakan, kenaikan UMP Jabar 2024 dengan menggunakan formula perhitungan berdasarakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023. 

Selain itu, besaran tersebut dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Jabar.

"Kita yakin bahwa PP nomor  51 tahun 2023 ini sudah mengakomodir semua kepentingan dan untuk tahun ini," kata Bey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Bandung
Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Bandung
Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Bandung
Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com