Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hibahkan Tanah Hasil Rampasan Korupsi Rp 10 Miliar ke Pemkab Karawang

Kompas.com - 21/11/2023, 21:00 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Karawang menerima hibah tanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil rampasan kasus korupsi aset tanah yang berada di lima desa. Nilainya mencapai Rp 10.539.731.000.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, pada Selasa (21/11/2023) mendatangi Gedung KPK untuk menerima penyerahan hibah tanah hasil sitaan yang kasus hukumnya telah inkrah tersebut.

"Undangan dari KPK ini untuk pemberian hibah berupa aset tanah, hasil rampasan dari KPK untuk Pemerintah Kabupaten Karawang," ujar Aep saat dihubungi Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Guru PPPK yang Cabuli 5 Siswi SD di Karawang Diberhentikan

Hibah tanah dari KPK ini berada di Desa Mulyasejati Kecamatan Ciampel, Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari, Desa Pasirukem Kecamatan Cilamaya Kulon, Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan, dan Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran.

"Hibahnya berupa tanah senilai total Rp 10.539.731.000," kata Aep.

Hibah tersebut diberikan untuk menjadi aset lima desa tempat tanah itu berada untuk dikelola. Meski begitu, dalam satu tahun KPK akan melakukan pengawasan terkait pengelolaannya.

Baca juga: Gas Bocor, Sebuah Restoran di Karawang Ludes Dilahap Api

"Karena tadi amanat dari KPK bahwa tentunya aset ini bukan untuk digunakan secara pribadi. Tapi untuk kepentingan yang ada di desa masing-masing," ucap Aep.

Pemerintah Kabupaten Karawang, sambung Aep, berkomitmen untuk ikut memanfaatkan dengan baik aset yang dihibahkan KPK untuk kepentingan umum.

"Mewakili Pemkab Karawang, saya ucapkan terima kasih atas hibah yang diberikan oleh KPK kepada kami," kata Aep.

Tanah yang dihibahkan merupakan hasil rampasan KPK dari mantan Bupati Karawang Ade Swara.

Ade Swara sebelumnya ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam perizinan penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPR) bersama istrinya pada Tahun 2014.

Melalui putusan Mahkamah Agung (MA) hakim kemudian menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan Bupati Karawang Ade Swara. Adapun istrinya, Latifah, dihukum 6 tahun penjara.

Kemudian MA juga mengabulkan KPK untuk merampas tanah milik keduanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Bandung
Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com