Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunggak Pajak Bakal Dilarang Beli BBM di SPBU Jabar mulai 2024

Kompas.com - 22/11/2023, 14:16 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bakal melarang penunggak pajak kendaraan bermotor mengisi bensin di semua SPBU di Jabar mulai tahun 2024.

"Jika belum (bayar pajak kendaraan), harus bersiap dengan konsekuensinya, yakni tidak bisa mengisi bensin di SPBU," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, Minggu (19/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Bapenda Jabar mencatat, dari sekitar 24 juta kendaraan yang ada di Jabar, hanya sebanyak 16,6 juta yang aktif. Dari total tersebut, ada 10,6 juta kendaraan yang dibayar pajaknya dengan taat, sedangkan sisanya ditunggak.

Salah satu upaya yang dilakukan Bapenda agar warga mau membayar pajak kendaraannya adalah dengan membuka program pemutihan bea balik nama kendaraan (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB), seperti pada 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Respons masyarakat

Rencana tersebut pun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian setuju dengan wacana tersebut, tetapi sebagian lainnya menilai aturan itu tidak masuk akal.

Baca juga: Cerita 2 Bocah SD Nekat Naik Motor dari Madura untuk Temui Teman Online di Jakarta

Salah satu warga Bandung, Rini Supriatin (40), mengaku setuju dengan rencana pemberlakuan aturan tersebut.

"Saya setuju, jangan dilayani kendaraan penunggak pajak. Untung saya tidak pernah telat bayar pajak," ujar Rini, Selasa (21/11/2023).

Rini mengatakan, dia selalu tepat waktu membayar pajak dua mobil dan tiga sepeda motornya.

"Saya tergolong orang bijak yang taat pajak. Jadi iya setuju penunggak pajak tidak dilayani, akhirnya pasti bayar (pajak). Kalau bayar pajak negara tidak menumpuk utang," ucap Rini.

Warga kota Bandung lainnya, Tony Wijaya (45), menyatakan tidak setuju dengan aturan tersebut. Menurut dia, Pemprov Jabar tidak semestinya melarang warga membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

Baca juga: Kerangka Manusia Dicor di Blitar, Polisi Amankan Satu Orang

"Sebab, tidak semua pemilik kendaraan mampu bayar pajak. Kalau dilarang beli BBM di SPBU, bagaimana bisa usaha jika kendaraannya tak bisa beli BBM," papar Tony.

"Pemerintah harus pro-rakyat bukan menekan rakyat. Warga menunggak pajak karena tak mampu," sambungnya.

Tanggapan pengamat

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Profesor Cecep Darmawan, menilai aturan tersebut aneh dan lucu.

Dia menjelaskan, warga negara memang wajib membayar pajak kendaraannya, tapi di sisi lain, warga pun berhak membeli BBM di SPBU.

Menurut Cecep, Bapenda tentu memiliki data penunggak pajak kendaraan. Lebih baik, dia menambahkan, pemerintah memberi edukasi melalui email atau surat kepada penunggak pajak.

Baca juga: Pedagang Siomay di Mamuju Cabuli Anak Laki-laki, Diduga Ada Korban Lain

"Ya bisa juga diperingatkan 'jika belum membayar, Anda tak boleh menggunakan kendaraan itu di jalan raya karena akan dilakukan razia maupun tilang oleh aparat kepolisian', misalnya," usul Cecep.

Daripada melarang warga penunggak pajak membeli bensin di SPBU, Cecep melanjutkan, pemerintah sebaiknya meningkatkan efektivitas tilang elektronik.

"Optimalkan saja ETLE agar mereka bisa sadar. Sebab jika mereka membandel, akan terus-menerus terkena denda lewat tilang elektronik dan aturannya juga sudah jelas di UU lalu lintas," ungkapnya.

"Wacana pelarangan membeli BBM di SPBU itu tak relevan, sebab bisa saja nanti mereka (penunggak pajak) membeli BBM menggunakan kendaraan lain," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com