Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Garut: Jangan Cuma Denda, Penjual Miras Harus Masuk Penjara

Kompas.com - 24/11/2023, 09:18 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

GARUT, KOMPAS.com - Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan, penjual minuman keras yang selama ini sering terjaring razia berulang-ulang di Kabupaten Garut, Jawa Barat harus dikenai sanksi kurungan penjara.

Hal tersebut, menurut Rudy, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. 

Selain itu, bila cuma dikenai sanksi denda seperti yang selama ini diputuskan Pengadilan Negeri, maka tak menimbulkan efek jera.

"Harus ada sanksi berat kurungan, karena ini residivis)," kata Rudy Gunawan saat meninjau hasil razia minuman keras di Markas Satpol PP Kabupaten Garut, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Ribuan Botol Minuman Keras Siap Jual Disita di Garut

Seperti dikutip dari Antara, Rudy menuturkan Kabupaten Garut memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2008 yang diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Maksiat.

Di dalam aturan tersebut, kata Rudy, disebutkan soal larangan terhadap minuman keras, dan Garut merupakan zona nol persen alkohol.

Setiap penjual maupun pemilik minuman keras di Garut, kata dia, ditindaklanjuti berdasarkan aturan tersebut. "Semua diproses, disidang di pengadilan," kata Rudy.

Namun selama ini, kata Bupati, putusan sidang seringkali tidak membuat efek jera bagi penjual atau pemilik minuman keras, karena hanya diberi sanksi denda.

Ia berharap proses hukum selanjutnya dapat memberi efek jera dengan memberikan hukuman bui, dan bukan hanya denda.

"Di Perda sanksi hukumannya itu 6 bulan," tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengaku siap menindaklanjuti pelaksanaan Perda tersebut. 

Namun vonis yang diberikan kepada pelanggar memang terkesan ringan, karena hanya harus membayar denda sebesar Rp50 juta.

Menurut Usep, denda sebesar itu tergolong kecil bagi penjual atau bandar besar minuman keras.

"Kita upayakan mudah-mudahan ada yang kemarin sudah dua kali kena, mudah-mudahan tidak hanya denda," kata Usep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com