Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Kenang Detik-detik Penutupan Alexis Saat Berkampanye di Bogor

Kompas.com - 28/11/2023, 18:27 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengenang penutupan Hotel Alexis saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Kenangan itu diceritakan saat pidato kampanye perdana di Gor Laga Satria Laga Tangkas, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023).

Anies awalnya bercerita tentang cara menyelesaikan persoalan perumahan yang syarat dan harganya susah.

Baca juga: Anies Cerita pada Warga Bogor, KPR Singkatan dari Kapan Punya Rumah

Ia mengatakan perubahan itu bisa dilakukan jika ada wewenang.

"Yang pada susah cari kredit rumah, aturannya harus diubah, perlunya kewenangan. Ini saya cerita sedikit, di Jakarta dulu ada suatu tempat namanya Alexis," kata Anies.

Anies lantas bertanya kepada warga Bogor.

"Tahu enggak ?" tanya Anies lalu dijawab semua tahu oleh pendukungnya tersebut.

"Kok bisa. Yang tahu enggak papa, yang penting jangan pernah ke sana," ucap Anies.

Baca juga: Anies Janji Bangun Jaringan Transportasi Umum yang Luas dan Terjangkau

Saat itu, Anies mengenang Alexis sebagai tempat maksiat yang didemonstrasi puluhan kali agar ditutup.

"Apa yang terjadi, itu (tempatnya) didemo puluhan kali untuk ditutup. Apa yang terjadi? Enggak bisa ditutup, ratusan orang datang ke sana, tetap enggak bisa ditutup. Itu tempat maksiat jalan terus," tutur Anies.

 

Lalu, pada 2017, pergantian gubernur dan terjadi perubahan. Alexis bisa ditutup cukup dengan selembar kertas dan sebuah tanda tangan.

"Selesai," ucap Anies diiringi tepuk tangan pendukungnya.

Menurut Anies, tidak perlu demo ratusan orang, tidak perlu pakai spanduk, cukup pakai tanda tangan dan kewenangan.

"Jadi kenapa kita kumpul bersama di sini? Karena kita ingin menghadirkan keadilan dengan cara membuat perubahan yang jalurnya konstitusional, waktunya 14 Februari 2024. Cuman 5 jam waktunya, dibuka untuk perubahan. Jam 8 pagi sampai jam 1 siang. 5 jam itu menentukan arah perjalanan 5 tahun ke depan," ucap Anies.

Baca juga: Kampanye Perdana di Jabar, Anies Ungkap Sulitnya Warga Bogor untuk Kerja ke Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI di bawah kepemimpinan Anies memutuskan mencabut surat izin usaha PT Grand Hotel Ancol yang menaungi Hotel Alexis pada 23 Maret 2018.

Pencabutan tersebut dilakukan setelah Pemprov DKI melakukan investigasi terkait dugaan adanya praktik prostitusi di tempat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com