Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggak Miras Oplosan, 2 Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Serang

Kompas.com - 01/12/2023, 12:07 WIB
Rasyid Ridho,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dua narapidana kasus narkoba tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten.

Kedua narapidana yakni Beni Yulius dan Beni Priatna diduga tewas setelah menenggak alkohol yang dioplos dengan minuman bersoda.

Kepala Lapas Serang Fajar Nur Cahyo mengatakan, sebelum tewas kedua napi mengeluhkan sakit di kamar hunian pada Senin, 27 November 2023, pukul 06.15 WIB.

"Anggota regu pengamanan yang bertugas malam mendapatkan informasi adanya narapidana yang sakit atas nama Beni Yulius," ujar Fajar, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Bupati Garut: Jangan Cuma Denda, Penjual Miras Harus Masuk Penjara

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas jaga kemudian mengeluarkan Beni Yulius untuk dibawa klinik Lapas Serang untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat itu, kondisi Beni Yulius tak kunjung membaik setelah mendapatkan perawatan hampir satu jam.

"Pada pukul 07.00 WIB, narapidana tersebut dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasi dari dokter klinik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Fajar.

Saat dirawat di rumah sakit milik Pemprov Banten itu, Beni Yulius dinyatakan meninggal pada pukul 11.14 WIB.

Narapidana lain Beni Priatna juga mengeluhkan sakit yang sama di kamar pada pukul 11.00 WIB.

Baca juga: 5 Pelajar Tertangkap Sedang Pesta Miras di Pantai Surabaya

Penanganan dilakukan sama seperti kawannya dengan membawa ke klinik Lapas, namun tak kunjung membaik kondisinya.

Pada pukul 13.33 WIB, Beni Priatna pun dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasi dokter.

"Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUD Provinsi Banten pada pukul 15.10 WIB," kata Fajar.

Selanjutnya, kedua jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan pada tempat tinggal masing-masing di daerah Tangerang.

Baca juga: 18 Pelajar di Sumbawa Mabuk Miras Diamankan Polisi

Berikut identitas kedua napi:

1. Nama : Beni Yulius bin H. Asdama
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Perkara : Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009
Hukuman : 5 tahun 6 bulan, Subsider 2 bulan

2. Nama : Beni Priatna bin Mistar Priyadi
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Perkara : Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009
Hukuman : 7 tahun Subsider 3 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com