Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi ART di Bandung Culik Anak Majikan, Minta Uang Tebusan dan Turunkan Korban di Gang

Kompas.com - 14/12/2023, 08:37 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AF (21) menculik anak majikannya yang masih berusia 3 tahun berinisial KA.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa penculikan ini terjadi di wilayah Cikutra, Kota Bandung, 30 November 2023.

Tidak hanya itu, pelaku juga meminta uang tebusan Rp 50 juta kepada majikannya untuk bisa bertemu anaknya.

Kronologi

Penculikan ini bermula saat AF merencanakan aksinya pada 25 November 2023 bersama pacarnya berinisial G.

ART yang sudah bekerja selama 1,5 tahun di rumah majikannya itu membawa pergi korban dari rumah orangtuanya dengan naik angkutan umum.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 13 Desember 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Ia pergi ke Jalan Setiabudi, Bandung untuk menemui pacarnya.

Mereka membawa korban keliling Kota Bandung dengan mengendarai sepeda motor.

Bahkan sebelum menghubungi orangtua korban, pelaku membeli nomor ponsel baru dan mengontak majikannya untuk meminta uang tebusan.

"Pelaku meminta tebusan Rp 50 juta tapi orangtua korban tidak mampu membayar sehingga diturunkan menjadi Rp 5 juta dan akhirnya turun lagi menjadi Rp 3,5 juta," ungkap Budi saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/12/2023).

Orangtua korban kemudian mentransfer uang Rp 3,5 juta pada Jumat (1/12/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Setelah pelaku menerima uang, korban diturunkan di sebuah gang dekat Jalan Cikutra.

Seorang petugas Linmas yang saat itu tengah patroli menemukan korban sedang menangis dan mengantarnya ke kediaman orangtuanya.

Baca juga: ART di Bandung Culik Anak Majikan, Minta Uang Tebusan Rp 50 Juta

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Bandung Barat.

"Motif ekonomi, mereka berdua (AF dan G) bekerja sama," kata Budi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 83 Jo pasal 76 F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman 3-15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Bandung
Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Bandung
Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Bandung
Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com