CIAMIS, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengadakan dialog kebangsaan dengan para kiai se-Priangan Timur di Pondok Pesantren Al Quran Cijantung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023).
Saat tanya jawab, salah seorang dari perwakilan Pondok Pesantren Cijantung, Fahmi Farid Purnama menanyakan bagaimana jika terjadi tumpang tindih otoritas antara presiden dan wapresnya nanti.
Fahmi juga menyinggung soal sebutan wapres hanya sebagai ban serap.
Baca juga: Strategi Menangkan Ganjar- Mahfud MD, PDI-P NTB: Sentuh Hati Rakyat Door to Door
Menjawab pertanyaan itu, Mahfud mengatakan, tidak. "Ndak," kata dia di Aula Pondok Pesantren.
Dia mengatakan, sudah sepakat dan bicara dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, tidak akan dijadikan ban serap.
Mahfud meminta akses untuk menangani masalah politik, hukum dan keamanan sebagai wakil presiden.
"Kan bisa menjadi di atasnya Menkopolhukam," tegasnya.
Baca juga: Kubu Anies Nilai Lawan Berat Debat Cawapres Cuma Mahfud, TKN: Gibran Pernah Debat di Pilwalkot Solo
Dulu zaman Presiden Suharto, lanjut dia, wapres bertugas sebagai Menkowasbang, atau Menteri Kordinator Pengawasan Pembangunan.
"Pak Tri, Pak Umar Wirahadikusumah, tugasnya mengawasi pembangunan, tugas khusus," jelasnya.