Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Anaknya Tak Kunjung Dipulangkan, Orangtua TKI Cianjur Minta Bantuan Jokowi

Kompas.com, 18 Desember 2023, 07:28 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Khairina

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Sebulan berlalu tanpa kepastian pemulangan jenazah anaknya, orangtua Abdul Fatah alias MAF (20) meminta bantuan Presiden Jokowi melalui video yang diunggah di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 40 detik itu, Nuraeni (57), ibu pekerja migran asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini berharap Presiden Jokowi membantu memfasilitasi pemulangan jenazah anaknya.

"Mohon bantuannya bapak presiden, sampai saat ini jenazah anak saya masih tertahan di rumah sakit Kamboja karena terkendala biaya pemulangan,” ucap Nuraeni dalam video yang diterima Kompas.com, Minggu (17/12/2023) malam.

Baca juga: Lagi, Pekerja Migran Ilegal Asal Flores Timur Meninggal di Malaysia

Disebutkan, pihak keluarga harus menyiapkan biaya sebesar Rp 140 juta untuk proses pemulangan jenazah sehingga berharap bantuan dari pemerintah dan presiden.

"Saya sangat berharap kepada Bapak Presiden agar bisa membantu kepulangan jenazah anak saya dari Kamboja sampai ke Indonesia," ujar dia.

"Atas segala bantuan Bapak Presiden saya ucapkan terima kasih," imbuhnya.

Najib Ali Hildan, selaku kuasa keluarga TKI menuturkan, pihak keluarga menempuh upaya ini karena sudah sebulan lebih berupaya memulangkan jenazah anak mereka namun terkendala.

"Pihak keluarga juga sudah menulis surat untuk presiden dan dikirimkan langsung ke Istana Negara,” kata Najib saat dihubungi, Senin (18/12/2023) pagi.

Baca juga: Kini, Pekerja Migran Ilegal Pun Datang dari Orang Berpendidikan Tinggi

Menurut Najib, MAF diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penyaluran tenaga kerja unprosedural ke luar negeri.

Pihaknya pun telah melaporkan tiga orang yang berperan sebagai perekrut dan sponsor ke Polres Cianjur.

“Pelaku menawari pekerjaan kepada korban dengan iming-iming gaji US 700 dolar atau kisaran Rp 10 juta per bulan,” ujar dia.

“Awalnya dijanjikan kerja di Thailand, namun malah dikirim ke Kamboja. Kerjanya apa juga tidak jelas,” Najib menambahkan.

Selain itu, selama bekerja sejak Mei 2023 itu, korban sempat mengaku kerap mendapat tekanan dan diancam akan dijual ke Laos apabila tidak bisa mencapai target pekerjaan.

“Negara wajib hadir karena korban adalah WNI yang berhak atas hak perlindungan dan tanggung jawab dari negara. Sejarinya pemerintah lebih serius menangani kasus ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Abdul Fatah alias MAF (20), seorang pekerja migran atau TKI asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dikabarkan meninggal dunia di Kamboja.

Warga Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Cianjur itu meninggal dunia Senin (13/11/2023) setelah sempat dirawat tiga hari di Rumah Sakit Phnom Penh, Kamboja.

Pihak keluarga tidak mengetahui sebab kematiannya karena sampai saat ini belum menerima rekap medis.

Sebelum dikabarkan meninggal, MAF sempat mendesak ingin pulang karena kerap mendapat tekanan di tempat kerja dan sering sakit-sakitan.

Keluarga korban juga dimintai uang sebesar Rp 20 juta oleh pihak perekrut sebagai biaya pemutusan perjanjian kerja agar korban bisa dipulangkan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau