Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bandung Minta Pemerintah Lepas Nyamuk Wolbachia di Rumah Menkes

Kompas.com, 18 Desember 2023, 19:49 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Puluhan warga Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Nyamuk berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, pada Senin (18/12/2023).

Dalam aksi tersebut, warga memprotes putusan pemerintah yang dianggap memaksakan penyebaran nyamuk Wolbachia di Bandung, Jabar.

Menurut mereka, penyebaran nyamuk yang disebut bisa mengantisipasi perkembangan nyamuk penyebab demam berdarah itu telah meresahkan warga.

Bahkan, massa aksi meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menangkap kembali nyamuk-nyamuk Wolbachia yang telah disebar dan kemudian diisolasi di rumah Menkes.

"Kita harus menolak penyebaran nyamuk Wolbachia ini demi kemaslahatan bersama," kata Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Merasa Tak Diajak Bicara soal Rencana Relokasi, PKL Maliboro Laporkan Pemda DIY ke Ombudsman

Apalagi, Ari mengatakan, warga belum mendapat sosialisasi mengenai program tersebut, sehingga atas dasar itu juga, pihaknya meminta penjelasan terkait program penyebaran nyamuk Wolbachia.

"Mestinya program ini tidak dilakukan, karena tetap yang menjadi bahan percobaan adalah masyarakat, karena ada beberapa contoh negara yang sudah disebarkan nyamuk ini, seperti Singapura," ujar Ari.

"Memang awalnya DBD berkurang, namun setelah empat tahun, kasus DBD malah naik hingga 200 persen. Belum lagi dampak ekologi alam yang terganggu," sambungnya.

Lokasi penyebaran nyamuk Wolbachia di Bandung

Wilayah Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jabar, menjadi salah satu titik penyebaran nyamuk Wolbachia di Bandung.

Camat Ujungberung, Abriwansyah Fitri menjelaskan, Kota Bandung memang menjadi salah satu dari lima kota yang akan disebarkan nyamuk Wolbachia.

Baca juga: Viral Medsos Tahanan Dianiaya, Polres Gresik Sebut Kondisi Tersangka Sehat

"Kota Bandung yang ditunjuk itu di Ujungberung dan implementasi awal di Kelurahan Pasanggrahan," jelasnya.

Jika program ini berhasil di Kelurahan Pasanggrahan, nantinya nyamuk Wolbachia akan disebarkan juga di empat kelurahan lainnya di Ujungberung.

"Jika tak ada perubahan, ganti telur bisa sampai empat atau enam kali. Perkiraan enam bulan (ganti telur). Jadi, telur yang disimpan, proses menetasnya itu dua minggu. Nanti dievaluasi dan diganti lagi dua minggu," ucap Abri.

Dia pun mengulang pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian yang menyebut bahwa hasil program ini akan terasa pada satu hingga dua tahun kemudian.

"Penyimpanan telur itu waktunya sampai enam bulan. Kami sudah petakan 308 titik atau ember di 15 RW. Alhamdulillah saat ini sudah berjalan seperti biasa, meski sempat ada penolakan dari beberapa orang tua asuh yang merasa ragu setelah mendapat informasi di media sosial," ungkap Abri.

Baca juga: Warga Semarang Digegerkan dengan Temuan Pria Terkapar di Selokan

"Tapi, begitu diberikan penjelasan ya mereka paham dan kami pun tak memaksa jika ada yang menolak," lanjutnya.

Abri menerangkan, jika ada warga yang menolak meski telah diberikan pemahaman dan pengertian, nantinya ember akan dipindahkan tak jauh dari titik ember seharusnya.

"Jarak antarsatu ember ke ember lain 75 meter. Kami sudah jalankan di 15 RW. Yang jelas, yang tadi ada unras (unjuk rasa) penolakan di Gedung DPRD Jabar, tak ada warga Ujungberung yang ikut. Kalau ada, pastinya ada yang laporan ke saya," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau