Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Lagi, Pelanggar Diputar Balik

Kompas.com - 26/12/2023, 09:43 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap atau gage Puncak Bogor, Jawa Barat, kembali diberlakukan mulai pagi ini, Selasa (26/12/2023). 

Aturan ini berlaku sebagai upaya untuk mencegah atau mengurangi kemacetan lalu lintas di jalur wisata Puncak Bogor.

Sistem ganjil genap berlaku di pintu masuk kawasan wisata Puncak atau tepatnya di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

"Hari ini terjadi peningkatan namun tidak begitu signifikan, karena itu kami dari Satlantas Polres Bogor menerapkan ganjil genap mulai dari 06.30 WIB sampai dengan saat ini masih dilaksanakan," ujar KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari di lokasi, Selasa.

Sejumlah kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor dan tanggal saat ini diputarbalikkan ke arah Gerbang tol Ciawi atau ke seputaran jalan Ciawi.

Baca juga: Puncak Bogor Macet, Polisi Catat 110.000 Masuk ke Kawasan Wisata Puncak Selama Libur Natal.

Akibatnya, terjadi antrean kendaraan sekitar 1,5 kilometer menuju Simpang Gadog.

Demikian pula di titik persimpangan troublespot seperti di Megamendung dan Pasar Cisarua juga terjadi antrean kendaraan.

Setelah memberlakukan ganjil genap, lanjut Iptu Ardian, pihaknya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way secara bergantian di ruas lajur.

"Rencana kami akan melaksanakan rekayasa lalin one way dari Jakarta menuju Puncak sehingga nanti untuk kedatangan kendaraan yang akan berwisata ke kawasan Puncak akan dilaksanakan satu arah sampai dengan arus kendaraan menurun," jelasnya.

Penerapan ganjil genap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Baca juga: Puncak Arus Balik Libur Natal, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek

Adapun aturan ganjil genap masih tetap sama seperti sebelumnya. Tanda nomor kendaraan angka terakhir yang akan diperiksa.

Ardian menegaskan, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, maka akan dilarang melintasi atau diputarbalik oleh petugas.

"Maka dari itu sebetulnya kami sering sekali menyampaikan bahwa imbauan untuk menaati pada saat tanggal dan waktu keberangkatan disesuaikan dengan kendaraan yang digunakan. Sebab, penerapan gage (ganjil genap) bisa diikuti dan dilaksanakan oleh setiap pengunjung kawasan Puncak," jelasnya.

Perlu diketahui, dalam Permenhub itu terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan, yaitu:

1. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Depok di Ciater Subang Jadi 11 Orang

Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Depok di Ciater Subang Jadi 11 Orang

Bandung
6 Ambulans dari Bandung Barat Diterjunkan Bantu Evakuasi Kecelakaan Bus di Ciater Subang

6 Ambulans dari Bandung Barat Diterjunkan Bantu Evakuasi Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Bandung
Kecelakaan di Subang, Bus Rombongan SMK Depok Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kecelakaan di Subang, Bus Rombongan SMK Depok Tabrak Sejumlah Kendaraan

Bandung
Kecelakaan Bus di Ciater, RSUD Subang: 9 Orang Tewas, 20 Luka

Kecelakaan Bus di Ciater, RSUD Subang: 9 Orang Tewas, 20 Luka

Bandung
Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Depok di Subang Bertambah Jadi 9 Orang

Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Depok di Subang Bertambah Jadi 9 Orang

Bandung
Bus Kecelakaan di Subang Dinaiki Siswa SMK Lingga Kencana Depok, 4 Orang Tewas

Bus Kecelakaan di Subang Dinaiki Siswa SMK Lingga Kencana Depok, 4 Orang Tewas

Bandung
Kecelakaan Maut di Ciater Subang, 4 Orang Tewas di TKP

Kecelakaan Maut di Ciater Subang, 4 Orang Tewas di TKP

Bandung
Bus Pariwisata Kecelakaan di Subang, Sejumlah Korban Tergeletak di Jalan

Bus Pariwisata Kecelakaan di Subang, Sejumlah Korban Tergeletak di Jalan

Bandung
Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian

Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian

Bandung
2 Pembunuh Wanita dalam Karung di Cirebon Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

2 Pembunuh Wanita dalam Karung di Cirebon Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Partai Nasdem Tak Terima Pendaftaran Calon Walkot Bandung Selain Kader

Partai Nasdem Tak Terima Pendaftaran Calon Walkot Bandung Selain Kader

Bandung
Omzet Batik Chanting Khas Lebak Kembali Normal, Rp 250 Juta Per Bulan

Omzet Batik Chanting Khas Lebak Kembali Normal, Rp 250 Juta Per Bulan

Bandung
Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com