Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Kasatpol PP Jabar: Dibuat sebelum Penetapan Calon

Kompas.com - 03/01/2024, 13:55 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jawa Barat, Ade Afriandi merespons beredarnya sekelompok orang yang memakai baju Satpol PP mendukung salah satu Cawapres.

Video viral anggota Satpol PP tersebut terjadi di Kabupaten Garut. Dalam video berdurasi 19 detik itu, sekelompok orang tersebut menyebutkan Indonesia butuh sosok pemimpin muda seperti Gibran Rakabuming Raka.

Ade menyebutkan, video anggota Satpol PP Garut yang mendukung Gibran dibuat sebelum penetapan Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Viral, Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Pelaku Utamanya Pegawai Kontrak Senior

"Pengakuannya video itu dibuat sebelum penetapan capres dan cawapres," ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).

Dia mengaku heran kenapa video tersebut bisa viral baru-baru ini. Meski demikian, pihaknya telah memberikan sanksi berupa skorsing kepada anggota Satpol PP Garut yang membuat dan terlibat dalam video tersebut.

"Anggota Satpol PP itu (dalam video) bukan PNS, tetapi non PNS. Sanksi skorsing tiga bulan tidak diberikan gaji. Kalau terulang maka akan diberi sanksi pemutusan kerja," ucap Ade.

Baca juga: Deklarasi Dukungan untuk Gibran, Anggota Satpol PP Garut Disanksi Skorsing

Ade menjelaskan, atas adanya video tersebut pihaknya meminta kepada jajaran Satpol PP di daerah untuk memahami aturan netralitas dalam Pemilu 2024.

Mengingat, sebelumya Satpol PP Jabar sudah membuat nota kesepahaman dengan Bawaslu untuk mengawasi ASN di Jabar.

"Menyikapi video viral, saya minta ke seluruh jajaran untuk lebih memahami ketentuan netralitas ASN termasuk non-PNS supaya Pemilu mendapat kepercayaan penuh dari publik," katanya.

Ade menambahkan, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang bersikap tidak netral dan terang-terangan mendukung salah satu pihak.

"Bagi PNS yang bertugas di Satpol PP apabila melakukan pelanggaran netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah yang mengatur disiplin, kemudian ada tambahan sebagai Satpol PP dengan Permendagri 16 Tahun 2023 ada kode etik yang harus dijalankan oleh seluruh anggota Satpol PP," tegas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Bandung
Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Bandung
3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

Bandung
Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Bandung
Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Bandung
Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Bandung
Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Bandung
Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Bandung
PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

Bandung
Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com