Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perampok Penyekap Satpam Pizza Hut di Gunung Putri Bogor Ditangkap

Kompas.com, 16 Januari 2024, 17:34 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat perampok berkapak yang sekap satpam Pizza Hut di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Bekasi.

Keempat pelaku bernama Syahrul Ramdoni alias Peot (31), Muhammad Rafli Sitorus alias Rafli (19), Yandi Suryadi alias Plintis (30), dan Hundika alias Dika (29).

"Anggota Unit Reskrim melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku bernama Syahrul dan menangkapnya di Gunung Putri," kata Didin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Aksi 4 Perampok Berkapak di Pizza Hut Bogor, Sekap Satpam lalu Gasak Uang

Kemudian, polisi melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut.

Tidak lama setelah itu, penyidik kembali menangkap tiga pelaku lainnya di wilayah Bekasi pada Senin (15/1/2024) tadi malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat ini para pelaku sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku, kami kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun ke atas," ucap Didin.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan kekerasan atau merampok secara acak terhadap restoran yang buka malam hari.

Selain itu, para bahkan tidak akan segan-segan untuk menyekap korbannya.

"Kalau dia sistemnya hunting atau acak, jadi enggak selalu TKP-nya restoran, tapi kalau ada warung buka malam juga dia bisa melakukan perampokan," ungkap Didin.

Baca juga: Siang Bolong, Pelajar SMK Rampok Minimarket di Cianjur

Didin menjelaskan, adapun penangkapan dilakukan setelah adanya laporan perampokan Pizza Hut yang terjadi pada Sabtu (13/1/2024) pukul 04.15 WIB.

Kawanan pelaku perampokan Pizza Hut ini menyekap sebelum menggasak uang puluhan juta dari brankas.

Keempat pelaku mengikat tangan dan kaki menggunakan tali beserta mulut korban dilakban.

Korbannya adalah seorang satpam bernama Haryadi (40) warga sekitar yang bekerja sebagai satpam di Pizza Hut di wilayah tersebut.

"Haryadi sudah ditemukan dalam kondisi terikat kaki serta tangannya dan mata serta mulutnya dilakban," ucap Didin.

Peristiwa tersebut bermula saat korban hendak melaksanakan shalat Subuh di lokasi.

Baca juga: Berusaha Kabur Usai Rampok SPBU, Buruh Bangunan di Maros Sulsel Ditembak

Namun, tiba-tiba ia didatangi oleh empat pelaku sambil menodongkan senjata tajam kapak.

Kawanan perampok ini langsung mengambil uang dengan membuka kunci gembok menggunakan kampak tersebut.

"Barang-barang yang berhasil diambil ternyata uang tunai senilai Rp 45 juta, lalu HP dan Tab," beber Didin.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah bilah golok, satu buah bilah kapak, dan dua unit sepeda motor.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau