Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miras Oplosan Telan 4 Korban Jiwa di Bandung, Polisi Amankan Penjual

Kompas.com, 19 Januari 2024, 18:15 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Empat warga Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia usia pesta minuman keras oplosan, di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung, Jabar, pada Selasa (16/1/2024).

Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, AKP Siska Arina mengatakan, peristiwa tersebut memakan enam korban. Empat di antaranya meninggal dunia dan dua korban lainnya masih mendapat perawatan medis.

"Para korban meninggal dunia diduga akibat minuman keras jenis yang dicampur (oplosan)," kata Siska, Kamis (18/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Empat korban yang meninggal dunia tersebut adalah Wandi Mulyana, Tedy alias Robet, Asep Ahmad, dan Asep Bule. Keempatnya sempat mengeluhkan mual serta muntah-muntah sebelum meninggal dunia.

"Pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar jam 07.00 WIB, Wandi meninggal di rumah kontrakan, Tedi meninggal di rumahnya, Asep Ahmad dan Asep bule meninggal jam 15.15 WIB di RSUD Ujungberung," bebernya.

Baca juga: Pemkab Bantul Anggarkan Rp 20 Miliar untuk Bangun TPST di Sedayu

Keempatnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih untuk diautopsi guna menyelidiki lebih lanjut terkait penyebab kematiannya.

Sementara itu, dua korban lain, Nizar dan Wandi, mendapatkan perawatan di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, Jabar.

Siska menyatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Kami lakukan penyelidikan dan akan melakukan pemeriksaan saksi serta mencari barang bukti," ujar Siska.

Polisi buru pedagang miras

Kapolsek Antapani, AKP Yusuf Tojiri mengungkapkan, para korban diketahui membeli miras oplosan dari sebuah kios di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Baca juga: Gadai Motor untuk Judi Online, Pria Ini Dilaporkan Ibunya ke Polisi

Saat ini, kios tersebut sudah tutup. Pihak kepolisian pun kini masih memburu pemilik kios.

"Pelaku (penjual miras) masih dalam pengejaran," ucap Yusuf, Kamis (18/1/2024).

Menurut Yusuf, para korban sengaja membeli miras oplosan berupa ciu dan minuman suplemen kesehatan.

"Oleh para korban dioplos dan kemudian diminum," tandasnya.

Penjual miras oplosan ditangkap

Usai melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan penjual miras yang menewaskan empat orang tersebut. Dia kini tengah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca juga: Rektor dan Dosen UMB Minta Maaf pada Mahasiswa Korban Pengeroyokan, Kasus Diselesaikan secara Damai

"Dimintai keterangan dulu," ungkap Siska.

Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil autopsi para korban untuk memastikan penyebab kematiannya.

"Masih menunggu hasil autopsi," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau