Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Organik dari Kotoran Hewan, Kreasi Kolaborasi Mahasiswa Unpar dan Unisba

Kompas.com, 24 Januari 2024, 14:07 WIB
Aam Aminullah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Berangkat dari keresahan petani akan kelangkaan pupuk, tim mahasiswa dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) dan Universitas Islam Bandung (Unisba) pun berkolaborasi.

Para mahasiswa dari dua universitas di Kota Bandung ini membuat inovasi pupuk organik dari limbah kotoran hewan ternak di Desa Ujungjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Perwakilan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Ekonomi Program Studi Ekonomi Pembangunan, Unpar, Whisnu Alam mengatakan, limbah kotoran hewan ternak mudah didapat, karena banyaknya peternak ayam di wilayah Ujungjaya.

Baca juga: Soal Petani Sedikit tapi Subsidi Pupuk Naik, Ini Kata Mentan

"Kami melihat di Ujungjaya ini terdapat banyak peternakan ayam, dan saat itu (empat bulan lalu), kondisi pupuk langka dan petani mengeluhkan sulitnya birokrasi dalam pembuatan kartu tani."

"Jadi, kami berinisiatif untuk mengolah limbah ternak itu menjadi sesuatu yang bermanfaat, yaitu pupuk organik."

Demikian kata Whisnu yang mewakili 10 mahasiswa lainnya, di halaman Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Rabu (24/1/2024).

Whisnu mengatakan, pupuk organik yang dihasilkan dari hasil KKN ini berupa pupuk padat dan pupuk cair.

Sebelum menghasilkan pupuk organik ini, timnya telah melakukan riset mendalam di wilayah KKN di Ujungjaya, Sumedang.

Mulai dari wawancara ke petani langsung hingga peternak ayam di sejumlah titik lokasi di Kecamatan Ujungjaya.

Baca juga: CEK FAKTA: Mahfud Sebut Subsidi Pupuk Naik meski Jumlah Petani Makin Sedikit

"Saat itu, kotoran dari hewan ternak itu menjadi limbah yang cukup banyak, belum ada yang melakukan proses pengolahan, mau diapakan limbah itu."

"Dan dari hasil wawancara dengan petani yang mau memasuki musim tanam tapi terkendala langkanya pupuk."

"Jadi kami berinisiatif untuk mengolah limbah ternak itu menjadi pupuk organik," tambah Vincentius Alfano Digi, dari Fakultas Ekonomi Program Studi Ekonomi Pembangunan, Unpar.

Vincentius menuturkan, proses pengolahan limbah ternak menjadi pupuk organik berlangsung sukses dan saat ini para petani padi, jagung, dan palawija di Ujungjaya sudah mulai menggunakannya.

"Kami telah melakukan uji coba dengan menanam jagung di lahan milik kantor Kecamatan Ujungjaya."

"Hasilnya, saat panen beberapa waktu lalu, jagungnya tumbuh dengan baik, jagung manis yang berkualitas," tutur Vincentius.

Vincentius menyebutkan, pupuk organik cair dan padat ini telah diproduksi dan dijual di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan harga Rp 15.000 per botol untuk pupuk cair, dan Rp 8000 per tiga kilogram, untuk pupuk padat.

Muhammad Akmal Saifullah dari Fakultas syariah Program studi Hukum Keluarga Islam Unisba menyebutkan, untuk produksi pupuk organik ini, mereka memang bekerjasama dengan BUMDes, dan Pemerintah Desa Ujungjaya.

"Harapannya, semua petani ke depannya bisa menggunakan pupuk organik, di tengah keterbatasan pupuk kimia."

Baca juga: Petani Mengeluh Syarat Dapat Pupuk Subsidi Harus Punya Lahan

"Karena, penting diketahui para petani juga bahwa penggunaan pupuk organik jauh lebih baik," ujar Akmal.

Whisnu menambahkan, untuk pengembangan produksi selanjutnya diserahkan kepada pihak BUMDes dan Pemerintah Desa.

"Kami dari mahasiswa tujuannya memulai dulu, untuk sustainable-nya, kami serahkan ke BUMDes."

"Dari BUMDes-nya juga sudah tertarik dan berencana untuk memproduksi pupuk organik ini dan harapan kami, ide ini menjadi sumbangsih bagi desa yang bisa berkelanjutan," tutur Whisnu.

Sementara itu, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman berjanji, Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Ikopin University akan mengembangkan produk ini.

Kreasi pupuk ini dihasilkan dari mahasiswa KKN Tematik One Village One Product dalam program Perguruan Tinggi Mandiri Gotong Royong Membangun Desa di Sumedang.

"Tentunya ini akan berkelanjutan, Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Ikopin akan melakukan treatment lebih lanjut ke tiap BUMDes, agar nantinya produk seperti inovasi pupuk organik ini bisa diproduksi dan dipasarkan secara massal," kata Herman. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau