Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Garut Ungkap Sindikat Pembobol Minimarket Lintas Kota

Kompas.com, 24 Januari 2024, 15:27 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

GARUT, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Garut mengungkap sindikat pembobol minimarket  yang seringkali beroperasi lintas daerah wilayah Provinsi Jawa Barat.

"Jadi, ini adalah sindikat yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Garut, dan polsek jajaran, dan alhamdulillah sudah ditangkap."

Demikian kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).

Rohman Yonky menuturkan, Polres Garut mendapatkan laporan tentang adanya aksi pencurian dengan pemberatan barang yang ada dalam minimarket wilayah Kecamatan Cilawu, Garut, pada 8 Januari 2024.

Baca juga: 3 Pemulung di Makassar Ditangkap Usai Copot Outdoor AC Minimarket

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat diketahui keberadaan pelaku, yakni A dan Y yang ditangkap terpisah di Tasikmalaya dan Garut.

"Pelaku komplotan ini berjumlah empat orang, dua orang telah kami tangkap, dua lagi statusnya masih buron dan sedang dalam pengejaran," kata Kapolres.

Rohman Yonky mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka aksi mereka sudah dilakukan di 10 lokasi tersebar di wilayah Garut, Tasikmalaya, Subang, dan Kota Bandung.

Modus yang dilakukan tersangka itu, kata dia, dengan cara berkeliling mencari minimarket yang dinilai sepi.

Kemudian pada malam harinya, mereka melakukan pembobolan dengan cara membongkar dinding tembok toko.

Baca juga: Pelajar Rampok Minimarket di Cianjur, Pelaku Ketagihan Judi Online

"Untuk TKP ada 10 TKP, Alfamart dan Indomaret dari keterangan yang sudah dihimpun bahwa para tersangka lakukan kejahatan dengan beragam alat," kata Rohman Yonky.

Rohman Yonky menambahkan, kasus serupa pencurian barang di minimarket juga terjadi di Kecamatan Tarogong Kaler dengan tersangka satu orang, yang merupakan pegawai toko tersebut.

Aksi pencurian itu dilaporkan 17 Januari 2024 yang berawal ketika pegawai minimarket melaporkan adanya aksi pencurian dengan barang yang hilang yakni uang tunai dari brankas sebesar Rp 25 juta.

"Namun hasil penyelidikan ternyata diketahui pelakunya adalah orang dalam yaitu pegawai di toko tersebut," kata Rohman Yonky.

Baca juga: Siang Bolong, Pelajar SMK Rampok Minimarket di Cianjur

Akibat perbuatan itu seluruh tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut untuk pemeriksaan hukuman lebih lanjut.

Mereka, kata Rohman Yonky, dijerat Pasal 363 ayat 1 KUH Pidana tentang memasuki rumah orang lain kemudian bermaksud ingin memiliki barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau