Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Cabuli Anak Asuhnya Selama 3 Tahun, Terungkap Setelah Korban Rekam untuk Bukti

Kompas.com - 24/01/2024, 20:59 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- JS (58) seorang kakek asal Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega mencabuli anak asuhnya yang berusia 10 tahun selama tiga terakhir. 

Kasus ini terungkap usai korban yang masih pelajar sekolah dasar (SD) tersebut melaporkan kejadiannya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya. 

Saat melapor, korban pun membawa hasil keberaniannya merekam aksi ayah asuhnya sambil mengancam dengan sebilah golok. 

"Pelaku melakukan pencabulan ke korban sejak umur 7 tahun sampai 10 tahun atau selama 3 tahun. Korban selalu diancam pelaku pakai sebilah golok saat melancarkan aksinya berkali-kali di rumah pelaku," jelas Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo di kantornya, Rabu (24/1/2024). 

Baca juga: Kuasa Hukum Korban: Kakek yang Cabuli Cucu di Jaksel Seorang Pejabat

Bayu menambahkan, sesuai pengakuan korban, pelaku kerap mengancam pakai senjata tajam saat berbuat cabul. 

Pelaku juga disebut sengaja menajamkan goloknya di depan korban agar takut dan tidak melaporkan yang dialaminya selama ini. 

"Perbuatan pelaku berturut-turut di rumahnya kepada korban. Bahkan, kalau korban tidak mau selalu diancam akan dibacok pakai golok itu," tambah Bayu. 

Namun, tanpa sepengetahuan pelaku, korban memberanikan diri merekam kejadian bejat pelaku sebagai bukti. 

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dengan bukti yang ada," ujar Bayu. 

Baca juga: Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Kakek 66 Tahun Ditangkap Polisi

Kepada polisi, pelaku mengaku berbuat itu karena kesepian sendirian di rumahnya selama ini. 

Selama ini pelaku tinggal sendirian karena ditinggal kabur istrinya. 

"Perbuata pelaku ke korban selalu dilakukan di rumah pelaku di Sariwangi. Berkat bukti dari korban, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ujar dia. 

 

Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Pelaku dijerat Pasal 81 atau 82 Undang-Undang RI Nomor 25 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak. 

Baca juga: Kakek 74 Tahun di Tanimbar Maluku Berulang Kali Cabuli Anak di Bawah Umur

Sedangkan korban sudah mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. 

"Ancaman hukumannya sampai 15 tahun penjara bagi pelaku," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Bandung
Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Bandung
Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Bandung
Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Bandung
Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com