Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Saat di Bank, 3 Orang Ditangkap Bawa 1.144 Lembar Uang Palsu

Kompas.com - 01/02/2024, 21:39 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangkap tiga orang yang kedapatan hendak mengedarkan uang Rupiah palsu di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dari para tersangka didapatkan barang bukti 1.144 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

"Ada tiga orang yang telah ditetapkan dalam kasus uang tidak asli, barang bukti yang diamankan uang tidak asli sebanyak 1.144 lembar."

Demikian kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono saat memberikan penjelasan soal pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Tasikmalaya, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Pegawai Bank di Lampung Ditemukan Bunuh Diri, Polisi Temukan Rp 11,3 Juta Uang Palsu

Ia menyebutkan, tiga orang yang ditangkap yakni satu laki-laki inisial TW (54) warga Sukabumi, Jawa Barat, kemudian dua wanita inisial YA (33) warga Kendal, Jawa Tengah, dan SS (46) warga Aceh.

Aksi ketiganya tergolong nekat, karena mereka hendak menukarkan uang palsu tersebut ke bank.

"Berawal dari adanya laporan pihak Bank Indonesia Tasikmalaya bahwa ada tiga orang yang hendak menukarkan uang yang diduga tidak asli," kata Kapolres.

Dalam penangkapan itu, juga ada barang bukti kendaraan Toyota Innova dengan nomor polisi B1216BMM, dan lembaran uang palsu yang sudah cetak dan siap edar.

Pengakuan pelaku, kata Kapolres, uang palsu itu didapat dari seseorang di Depok, Jawa Barat, yang saat ini kasusnya masih terus dikembangkan.

Baca juga: Uang Palsu Rp 100.000 Dibeli Rp 50.000 Per Lembar, 2 Pelaku Dibekuk

"Terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap kasus ini," kata dia.

Kepala Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya, Aswi Kosotali membenarkan hasil pemeriksaan dilihat, diraba, dan diterawang (3D) bahwa lembaran uang itu merupakan uang palsu.

Akibat perbuatannya itu ketiga tersangka dijerat Pasal 36 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 244 dan 245 serta Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com