Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Penyebab Kebocoran Gas Klorin di Karawang

Kompas.com - 05/02/2024, 19:13 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

KARAWANG, KOMPAS.com-Polisi menemukan sejumlah temuan atas kebocoran gas klorin dari plant caustic soda PT Pindo Deli 2.

Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan, ada sejumlah temuan saat turun ke lapangan bersama tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang hingga ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). 

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Keracunan Gas Klorin Karawang

Pada saat kejadian, kata Abdul, gas detektor pada area caustic soda plant PT Pindo Deli menunjukan alarm adanya peningkatan gas klorin sebesar kurang dari 10 ppm dengan durasi rata-rata 30 menit.

Gas klorin cenderung menurun hingga beberapa jam kemudian. 

"Hasil pemeriksaan di TKP oleh tim Puslabfor ditemukan adanya pipa yang mengalami kebocoran yang berasal dari Chlorine Strorage menuju Tangki Hypochloryte yang diduga menjadi penyebab utama keluarnya gas klorin ke udara ambien," kata Abdul saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Senin (5/2/2024). 

Bidang Metalurgi Puslabfor Polri juga menemukan adanya pipa yang korosif yang sudah tak layak digunakan.

Abdul mengatakan, polisi menemukan adanya kelalaian pada saat proses filling atau pengisian.

Pada 20 Januari 2024, pekerja shift 1 menemukan kerusakan pada valve filling.

Baca juga: Mengintip Kasus Kebocoran Gas PT Pindo Deli di Karawang yang Terus Berulang...

 

Produksi pun dihentikan dan memulai proses penggantian valve dengan lebih dulu mengosongkan chlorine yakni dengan cara membuka valve venting. 

Proses perbaikan, kata Abdul, berlanjut sampai dengan shift dua.

Pada saat shift dua terdapat permintaan pengisian, pekerja melakukan persiapan pengisian dengan menaikkan tekanan pada tangki penyimpanan klorin. 

"Pada saat proses tersebut kondisi keran venting masih terbuka pada saat pengisian, normalnya harus dalam keadaan tertutup," katanya. 

 

Akibatnya, sebagian liquid clorin masuk ke CL2 storage tank dan sebagian masuk  melalui saluran venting ke tangki CL2 trap.

Hal tersebut menyebabkan liquid CL2 terakulumasi di dalam tangki CL2 trap yang bertekanan berlebih dan mengakibatkan pecah pada tangki liquid CL2. 

"CL2 yang bersentuhan dengan udara berubah menjadi gas dan release ke udara," kata Abdul.

 Baca juga: Mengintip Kasus Kebocoran Gas PT Pindo Deli di Karawang yang Terus Berulang...

Abdul mengungkapkan, pemberitahuan atau catatan adanya proses pengosongan telah dikonfirmasi shift 1 melalui surat save hand over (SHO).

Namun diduga pekerja shift 2 tidak melakukan instruksi tersebut. 

Atas kelalaian itu, dua urang ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka berinisial MD selaku kepala regu shift 2 bagian storage klorin dan sebagai kepala regu shift 2 bagian filling. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 99 ayat (2) jo Pasal 116 Undang Undang RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya maksimal 3 tahun penjara. 

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan penyelidikan, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. 

Baca juga: Saat Bupati Karawang Ancam Tutup Pabrik Caustic Soda Milik Pindo Deli...

Abdul menyebut 20 Januari 2024 merupakan kali kelima kebocoran gas klorin dari plant caustic soda PT Pindo Deli 2.

Kebocoran pertama pada November 2017, kedua pada Mei 2018, ketiga di Juni 2021, dan kebocoran keempat pada September 2022. 

"Jadi ini sudah lima kali kebocoran. Untuk kebocoran sekarang ini berbeda titik dengan yang sebelumnya-sebelumnya," ujar Abdul. 

Pada empat kebocoran sebelumnya, perusahaan dijatuhi sanksi administratif. Adapun kali ini ada penetapan tersangka. 

Sebelumnya, 138 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat diduga mengalamj keracunan akibat kebocoran gas klorin dari plant caustic soda PT Pindo Deli 2 pada 20 Januari 2024 malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com