Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Yosep Sebut Pelimpahan Kasus Subang Dipaksakan

Kompas.com - 06/02/2024, 19:41 WIB
Reni Susanti

Editor

SUBANG, KOMPAS.com - Pengacara tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Yosep Hidayah, Rohman Hidayat mengatakan, pelimpahan kasus pembunuhan ibu dan anak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dipaksakan.

Seperti diketahui, Yosep Hidayah dilimpahkan dari Polda Jabar ke Kejari Subang pada Selasa (6/2/2024).

Selain Yosep, tersangka lain yang ikut dilimpahkan yaitu Muhammad Ramdanu alias Danu juga ikut diserahkan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke Kejari Subang.

Baca juga: Longsor di Sepanjang Jalur Sumedang-Subang, Akses Jalan Ditutup

Rohman menyebut pelimpahan dipaksakan karena penyidik Polda Jabar kesulitan membongkar kasus tanpa adanya alat bukti maupun saksi.

Hal itu ia ungkapkan berdasarkan surat yang diterima dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca juga: Besok, 2 Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Sesuai dengan surat yang saya terima dari Kompolnas kemarin, alat bukti itu tidak ditemukan," kata Rohman Hidayat di hadapan awak media, Selasa.

"Jadi lucu saja, Kompolnas sendiri melalui suratnya menyatakan ada kesulitan melengkapi berkas ini akhirnya limpah juga di kejaksaan," sambungnya.

Rohman menduga, pelimpahan kasus Subang ini dipaksakan karena waktu penahanan yang hampir habis.

"Mungkin karena waktu penahanannya hampir habis minggu ini, tanggal 15," tuturnya.

Ia pun membeberkan isi surat yang diterimanya dari Kompolnas.

Terdapat beberapa poin yang menunjukkan adanya kesulitan pengungkapan kasus Subang oleh penyidik Polda Jabar yang dilaporkan ke Kompolnas.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto.

"Lambatnya penanganan perkara tersebut dikarenakan penyidik mengalami hambatan antara lain tidak ada saksi di sekitar TKP," tutur Rohman Hidayat membacakan isi surat.

"Jadi ketika ada orang yang menerangkan keberadaan klien kami di TKP itu bohong, jelas di sini laporan Polda Jabar ke Kompolnas tidak ada saksi yang melihat di TKP," tambahnya.

Kesulitan lainnya yaitu tidak adanya CCTV di TKP, pelaku yang diduga memiliki pengetahuan tentang ilmu forensik, hingga perusakan TKP oleh pelaku.

Surat tersebut juga menyebutkan belum ditemukannya benda yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa kedua korban.

"Jadi bagaimana ini berkas bisa sampai P-21?" kata Rohman Hidayat.

Rohman menegaskan, pihaknya tetap konsisten menolak semua keterangan Danu kepada Polda Jabar yang menyeret kliennya, Yosep Hidayah.

Berita sebelumnya, kasus Subang merupakan kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Rencananya, kasus ini akan disidangkan setelah pelaksanaan Pemilu 2024.

"Mudah-mudahan habis Pemilu 2024 bisa secepatnya disidangkan," ujar Kajari Subang, Akhmal Qodrat, dalam keterangan persnya kepada awak media di ruang media centre Kejari Subang, Selasa (6/2/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Ini Dipaksakan" Kata Rohman Hidayat soal Pelimpahan Kasus Subang, Sebut Polda Jabar Kesulitan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com