Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jabar: Ridwan Kamil Sawer Uang Hadiah tapi Tidak Ajak Pilih Prabowo-Gibran

Kompas.com - 06/02/2024, 22:00 WIB
Putra Prima Perdana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil mengakui adanya kegiatan sawer uang Rp 100.000 hingga Rp 200.000 dalam acara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu. 

Pengakuan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri saat Ridwan Kamil diperiksa pihaknya. 

Meski demikian, pria yang akrab disapa Emil itu berkilah bahwa uang saweran tersebut adalah hadiah bagi tiga peserta yang paling heboh dalam lomba joget.

Baca juga: Pemkab Tuban Luncurkan Bus Sekolah Gratis yang Ramah Disabilitas

"Posisi sawer uang dalam konteks yang dilakukan oleh Ridwan Kamil itu berkaitan dengan perlombaan joget paling heboh," kata Syaiful Bachri di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, pada Selasa (6/2/2024).

Selain hanya hadiah, Syaiful Bachri mengatakan, pria yang akrab disapa Emil ini terbukti tidak meminta kepada pemenang lomba joget untuk memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang didukungnya.

Baca juga: Disambut Pendukung Prabowo di Balikpapan, Ganjar: Saya Ajak Salaman Dia Lari Mendekat

"Fakta yang memang terlihat atau sesuai dengan fakta yang ada, ketika klarifikasi tidak ada unsur yang berkenaan dengan itu (memilih salah satu paslon), hanya berupa joget terheboh itu," ucapnya.

Selain itu, Emil diundang dalam kegiatan tersebut secara pribadi, bukan mengatasnamakan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat. Kegiatan tersebut juga tidak digelar oleh TKD Prabowo-Gibran Jabar.

"Kalau yang disampaikan atau hasil klarifikasi yang kita dapat, kegiatan itu adalah kegiatan jambore daerah Tasikmalaya, bukan kegiatan tim pemenangan 02," tandasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyatakan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil, tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu dalam kegiatan yang dihadirinya di acara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.

Keputusan ini diambil setelah Bawaslu Jabar meminta keterangan pelapor, saksi-saksi, terlapor, mengumpulkan bukti-bukti pendukung, serta meminta pendapat ahli pidana Pemilu dan KPU Jabar.

Bawaslu Jabar juga memperhatikan pendapat dari Kepolisian Daerah Jabar dan Kejaksaan Tinggi Jabar.

"Tidak terbukti pembuktiannya karena yang disangkakan adalah kampanye dan tidak ditemukan fakta kampanye itu, sehingga tidak memenuhi unsurnya," kata Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Jabar, Muamarullah, saat dikonfirmasi Kompas. com, Selasa (6/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com