BANDUNG, KOMPAS.com-Bupati Bandung Dadang Supriatna menanggapi soal warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli) di Taman Uncal dan Taman Anak Sabilulungan, pada Minggu (18/2/2024).
Video aksi pungli tersebut sempat ramai di media sosial terutama Instagram.
Dadang mengatakan sejak awal telah menungaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung untuk menindak setiap aksi pungli di aset-aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung dan fasilitas umum.
"Saya kira setelah kita barang milik daerah ini ditertibkan, maka ada yang lewat pihak ketiga dan sebagainya. Saya juga menugaskan Sekda, maka pada saat itu juga tidak ada pungli," katanya dikonfirmasi di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Aksi Pungli Parkir di Komplek Pemkab Bandung Dikuak, Pelaku Ditangkap
Ia mengklaim Pemda Kabupaten Bandung sudah terbebas dari pungli parkir liar.
Terkait kejadian kemarin, Dadang telah meminta Saber Pungli Kabupaten Bandung untuk menangani hal tersebut.
"Sudah saya laporkan juga kepada saber pungli Kabupaten Bandung. Untuk bisa melakukan penangkapan dan sekarang sudah ditangkap," ujarnya.
Dadang berjanji tidak akan ada kejadian pungli parkir liar di wilayah Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung terutama fasilitas masyarakat.
"Ke depannya tidak akan terjadi lagi masalah ini. Kalau sudah pungli, ini tugasnya saber pungli untuk segera melakukan tindakan," ungkapnya.
Baca juga: Ketua KPU Pemalang Diminta Mundur, Dituding Lakukan Pungli sampai soal Dugaan Korupsi
Sebelumnya aksi pungutan liar (pungli) parkir liar di Komplek Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ramai di sosial media Instagram.
Salah seorang warga dengan akun @wiki82652 mengunggah video saat dimintai sejumlah uang oleh oknum juru parkir liar saat dirinya dan keluarga tengah berkunjung ke Taman Uncal dan Taman Anak Sabilulungan.
Dari keterangan video yang dipostingnya pada Minggu (18/2/2024), aksi pungli tersebut terjadi pukul 17.00 WIB.
Dalam video tersebut terlihat pemilik akun @wiki82652 terlibat cekcok dengan dua orang oknum juru parkir liar.
Baca juga: Aksi Pungli Parkir di Komplek Pemkab Bandung Dikuak, Pelaku Ditangkap
Bahkan, pemilik akun itu menyebut, salah satu juru parkir tersebut meminta uang dalam keadaan mabuk dan memaksa.
Kedua oknum juru parkir liar itu membawa selembar kertas parkir bertuliskan Rp 3.000. Namun salah seorang juru parkir lainnya menagih uang parkir Rp 5.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.