Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan, telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung di wilayah Sumedang bagian barat ini selama 7 hari.
"Kami menetapkan masa tanggap darurat bencana selama semingu, terhitung dari kemarin tanggal 22 (Januari) sampai tanggal 29 (Januari)," sebut Herman.
Baca juga: Sederet Hal soal Tornado Api yang Muncul Saat Kebakaran Bromo
"Penetapan status tanggap darurat ini bertujuan agar penanganan pasca-bencana dapat berjalan lancar dan untuk memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Termasuk penanganan warga terdampak dan recovery pasca-bencana bisa lebih cepat," sambungnya.
Herman menambahkan, akibat anging puting beliung tersebut tercatat ada ratusan rumah dan 17 pabrik di Kecamatan Cimanggung dan Jatinangor mengalami kerusakan cukup parah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.