Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 13 Motor Ojol Dalam Setahun, Pria di Sukabumi Ditangkap

Kompas.com - 24/02/2024, 13:09 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang pencuri motor ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.

Pelaku berinisial NS alias K (35) telah mencuri 13 sepeda motor dalam setahun terakhir. Korbannya adalah pengendara ojek online (ojol).

Polisi meringkus NS di wilayah Kecamatan Ciatamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (19/2/2024), saat hendak beraksi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, tiga pencurian dilakukan pelaku di Kota Sukabumi Kota, sedangkan sepuluh lainnya dilakukan di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Pencuri Cabai di Kediri Divonis 7 Hari Penjara tetapi Dikurung 2 Tahun

Ari menuturkan, pelaku bermodus memesan ojek melalui aplikasi. Di tengah perjalanan, pelaku mengelabui korban dengan melakukan bujuk rayu.

"Seteleh dipesan, di tengah jalan dia mengubah arah minta perubahan jalur tujuan kepada korban,” ujarnya, Rabu (21/2/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

"Lalu di tengah perjalanan, pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban untuk menjadi penumpangnya (pelaku menjadi pengemudi dan korban menjadi penumpang), saat itulah pelaku membawa kabur motor korban," imbuhnya.

Baca juga: Pencuri Bertopeng Bobol Gedung Perusahaan di Surabaya, Ambil Kepingan Emas

Motor dijual ke penadah


Motor curian itu kemudian dijual ke penadah inisial P (35) dengan kisaran harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta per unit.

Tak hanya NS, penadah tersebut juga diringkus polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu STNK sepeda motor, satu lembar keterangan leasing, dan 13 motor.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 tentang penipuan atau penggelapan ancaman 4 tahun penjara," ucapnya.

Baca juga: Pencuri Bermobil Ditangkap Polisi, Incar Burung Seharga Rp 400 Juta

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pencuri Motor Spesialis Ojek Online di Sukabumi Diringkus Polisi, Sudah Embat 13 Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com