Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Jabar Telusuri Aliran yang Bolehkan Bertukar Pasangan

Kompas.com - 28/02/2024, 13:44 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Masyarakat dihebohkan video sebuah aliran tertentu yang mengizinkan jemaahnya saling bertukar pasangan yang beredar di media sosial.

Dalam video yang tersebar itu memperlihatkan seorang pemuka agama membolehkan para pengikutnya untuk saling tukar pasangan, meskipun tidak dalam ikatan pernikahan.

Tidak sampai disitu, orang itu juga menyebut hukum saling bertukar pasangan atas dasar suka sama suka hukumnya sah.

Baca juga: Malaysia: Aliran Sesat Kumpulan Zikir Asmaul Husna Juga Berusaha Sebarkan Ajaran ke Indonesia

Merespons ini, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar mengaku, masih mendalami aliran dalam video yang viral di media sosial itu.

"Kami MUI Jabar baru menerima video yang kontennya semacam pengajuan dan ada pernyataan dari pimpinan pengajian itu yang membolehkan dan menghalalkan pertukaran pasangan di antara jemaahnya itu," katanya saat ditemui di kantornya Jalan Ciliwung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/2/2024).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, aliran itu berasal dari luar daerah. Namun, lokasi pembuatan videonya dilakukan di Jawa Barat.

Dia mengatakan, MUI Jabar telah berkoordinasi dengan polisi untuk mengusut lokasi pembuatan video diduga aliran sesat tersebut.

Baca juga: Aliran Sesat Bab Kesucian Ditemukan di Gowa, Pengikutnya Dilarang Shalat dan Makan Ikan

Menurut Rafani, video berisi aliran yang memperolehkan bertukar pasangan harus ditangani secara serius. Pasalnya, ini bisa merusak citra agama Islam.

"Bagi MUI ini serius dan karena itu kami sedang melakukan kordinasi dengan kepolisian. Saya menghubungi Polda dan sama sedang melakukan penelusuran dan mudah-mudahan nanti bisa ditemukan," tambahnya.

 

Dia menjelaskan, dalam ajaran agama Islam tidak ada aturan atau hukum yang membolehkan bertukar pasangan.

Apalagi atas dasar suka sama suka dan tidak ada ikatan pernikahan yang sah secara agama maupun negara.

"Bukan hanya penistaan agama tapi menyimpang dari ajaran agama," ucap Rafani.

Baca juga: Video Viral Disebut Kegiatan Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung, Ini Kata Polisi

Meski diduga video tersebut hanya settingan, tetapi Rafani menegaskan video tersebut sudah beredar luas di masyarakat dan menimbulkan keresahan.

"Walaupun hanya konten tetap harus ditelusuri untuk apa, ini kan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Bandung
Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Bandung
Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Bandung
Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Bandung
Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Bandung
Tidak Dibelikan Motor, Pria Diduga ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi

Tidak Dibelikan Motor, Pria Diduga ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Intip Peluang Golkar dan PKS Lawan PKB di Kabupaten Bandung

Intip Peluang Golkar dan PKS Lawan PKB di Kabupaten Bandung

Bandung
KPU Kabupaten Bandung Pastikan Tak Ada Cabup dari Jalur Independen

KPU Kabupaten Bandung Pastikan Tak Ada Cabup dari Jalur Independen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com