Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Rp 1 Miliar Gagal Beredar di Sukabumi, 1 Anggota Jaringan Narkotika Ditangkap

Kompas.com, 15 Maret 2024, 19:14 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu senilai hampir Rp 1 miliar dari wilayah Kecamatan Caringin, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024) malam.

Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 790 gram, polisi juga meringkus seorang pemuda berinisial A (24) yang diduga sebagai anggota jaringan pengedar narkotika wilayah Sukabumi.

Kepala Polres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, dalam sebulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba mengungkap 4 kasus peredaran narkotika, di antaranya sabu dan 3 kasus obat keras terbatas (OKT) dengan seluruhnya 7 tersangka.

Baca juga: Jual dan Beli Narkoba, 2 Penjual Ikan di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

"Saya perlu sampaikan bahwa nilai sabu dari tersangka A ini totalnya ada hampir Rp 1 miliiar lebih," kata Tony dalam konferensi pers di Palabuhanratu, Jumat.

"Saat ini kasusnya (sabu) masih dalam pendalaman terkait dengan jaringannya," sambung mantan Kepala Polres Ciamis itu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Tatang Mulyana menjelaskan, pengungkapan kasus sabu seberat 790 gram berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Baca juga: Kurir Narkoba dari Jaksel Ambil Sabu 0,53 Kg di Blitar, Polisi Dalami Keberadaan Bandar

Hingga akhirnya tersangka A diamankan dari persembunyiannya di Jalan Caringin, Kecamatan Caringin, Sukabumi.

"Tersangka A berikut barang buktinya sabu berhasil diamankan tanpa perlawanan," jelas Tatang dalam konferensi pers.

Menurut dia, hasil penyidikan tersangka A mengakui barang bukti sabu seberat 790 gram dikirim dari seseorang yang mengaku berinisial C. Namun tersangka A tidak mengetahui asal usul C itu.

"Rencananya sabu yang sudah dalam beberapa paket akan diedarkan di wilayah Sukabumi. Dengan sistem tempel disimpan di suatu tempat," ujar Tatang.

Tersangka A saat ditanya AKBP Tony Prasetyo di hadapan sejumlah awak media mengakui barang bukti sabu didapat dari seseorang berinisial C. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Caringin Sukabumi.

Saat ditanya sudah berapa lama terlibat dalam jaringan pengedar narkoba jenis sabu?

"Baru pertama ini," jawab tersangka A.

Sementara itu 3 kasus narkotika lainnya yaitu tersangka berinisial I berikut barang bukti sabu seberat 29,18 gram diamankan di wilayah Kecamatan Cicantayan, Selasa (7/2/2024).

Tersangka berinisial P berikut barang bukti ganja seberat 324 gram diamankan di wilayah Kecamatan Cidahu, Senin (19/2/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau