Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Kompas.com, 19 April 2024, 13:10 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com - Pasien Demam Berdasarkan Dengue (DBD) di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, meningkat drastis.

Dinas Kesehatan setempat mencatat sejak Januari-April 2024, sebanyak 677 warga menjadi pasien, enam orang di antaranya, meninggal dunia.

Jumlah ini meningkat drastis dari data sepanjang Januari-Desember 2023, yang mencapai 630 pasien, dengan enam orang yang meninggal dunia.

PJ Bupati Kabupaten Kuningan, Raden Iip Hidajat menilai, data itu menjadi fakta bahwa Kabupaten Kuningan memasuki zona kuning yang sudah harus siaga dan waspada.

Baca juga: Kasus Demam Berdarah Alami Peningkatan, Begini Anjuran Kemenkes

Data itu juga, kata Iip, menjadikan Kabupaten Kuningan berada tak jauh dengan Kabupaten Subang yang masuk tiga besar Kabupaten tertinggi kasus DBD di awal tahun 2024.

"Tertinggi di Jawa Barat, ada tiga kota, Kota Bogor 800 kasus, Bandung Barat 800, dan Subang 700, dan Kabupaten Kuningan, sudah 677 kasus. enam orang meninggal dunia."

"Artinya ini sudah Kuning menjelang merah," kata Iip saat ditemui Kompas.com di Kantor Desa Pajawan Kidul, Jumat (19/4/2024).

Enam orang yang meninggal dunia, sambung Iip, adalah orang dewasa yang rata rata memiliki penyakit penyerta alias komorbid.

Namun, tak dipungkiri, dari total 677 pasien, terdapat juga usia remaja, anak-anak, dan juga balita.

PJ Bupati Kabupaten Kuningan Raden Iip Hidajat, bersama pihak terkait, memberikan gerakan fogging serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan, pada Jumat (19/4/2024) siang. Gerakan ini sebagai antisipasi dari meningkatnya jumlah pasien DBD hingga melebihi tahun 2023.MUHAMAD SYAHRI ROMDHON/ Kompas.com PJ Bupati Kabupaten Kuningan Raden Iip Hidajat, bersama pihak terkait, memberikan gerakan fogging serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan, pada Jumat (19/4/2024) siang. Gerakan ini sebagai antisipasi dari meningkatnya jumlah pasien DBD hingga melebihi tahun 2023.

Atas dasar itu, IIP meminta kepada Dinas Kesehatan dan seluruh petugas puskesmas yang tersebar di 32 Kecamatan untuk melakukan fogging.

Fogging mulai dilakukan secara serentak di hari Jumat ini, dan dilanjutkan dengan hari berikutnya.

Pantauan Kompas.com di lokasi, petugas juga langsung membawa alat penyemprotan dan melakukan pengasapan di permukiman padat penduduk.

Petugas keluar masuk dari satu rumah ke rumah warga lainnya untuk melakukan pengasapan.

Petugas juga menyemprotkan asap yang mengandung zat insektisida ke lorong lorong jembatan, selokan, pekarangan hingga kandang-kandang hewan ternak.

Baca juga: Beda Demam Dengue dan Demam Berdarah

Tak hanya itu, petugas juga memperluas gerak penyemprotan ke kebun serta semak belukar guna memusnahkan penyakit yang disebabkan nyamuk aedes aegypti ini.

Penyemprotan titik ini diintensifkan lantaran menjadi tempat perkembangbiakan dan sarang nyamuk.

Tak sekadar fogging, Iip juga mengajak petugas Dinas Kesehatan hingga puskesmas yang menjadi ujung tombak untuk senantiasa mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Tindakan pencegahan berupa 3 M, yakni menguras, menutup, dan mengubur juga harus dilakukan secara berkala dan simultan dari satu rumah ke rumah lain, agar tidak ada celah jentik yang berkembang biak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau