BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pembunuhan sadis hingga mengubur mayat di dapur rumah korban di Bumi Citra Indah I RT 06 RW 13 Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, ternyata direncanakan dua hari sebelumnya.
Ijal merencanakan pembunuhan tersebut untuk merampas harta korban.
"Pemeriksaan terus kami lakukan secara mendalam yang di mana di awal pelaku ini mengaku menghabisi nyawa korban hanya karena tidak dibayar upah dua hari kerja. Namun tim tentunya tidak percaya begitu saja," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi
"Kami terus mengumpulkan alat bukti, mencari saksi-saksi yang sampai pada akhirnya kami melaksanakan gelar perkara dan menyimpulkan dan terdapat fakta bahwa pelaku merencanakan pembunuh ini dua hari sebelum menghabisi nyawa korban," sambungnya.
Tuduhan pembunuhan berencana itu dikuatkan dengan barang bukti berupa kunci pipa besi yang disiapkan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Perencanaannya bahwa pelaku sudah membawa alat yang memang akan digunakan untuk menghabisi korban, yaitu potongan pipa besi sepanjang 30 sentimeter," kata Aldi.
Baca juga: Tukang Kebun yang Cor Mayat di Bandung Barat Terancam Pembunuhan Berencana
Dengan demikian proses penyidikan sudah rampung di mana pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.
"Sehingga pasal yang kami kenakan adalah pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.