Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Kompas.com - 24/04/2024, 21:36 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

 

CIREBON, KOMPAS.com - Anis Malikhatin (33), seorang ibu rumah tangga yang dibakar oleh suaminya Ari Bachtiar akhirnya tewas pada Rabu (24/4/2024) siang.

Anis tak sanggup menahan luka bakar di sekujur tubuh, setelah disiram bensin dan disulut oleh suaminya sendiri pada Kamis (4/4/2024) lalu.

Anis menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani penangan medis di sejumlah rumah sakit.

Suasana duka tampak jelas di rumah orangtua Anis di Blok Sawit, Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Suami Bakar Istri Saat Tidur Lelap di Cirebon

 

Arif (38), kakak kandung korban masih menerima ungkapan duka dari tetangga sekitar yang prihatin atas nasib yang menimba adiknya.

Arif menyampaikan, Anis menghembuskan nafas terakhir pada sekitar pukul 09.30 WIB di salah satu RS di Kota Cirebon.

"Setelah kejadian Anis dirawat di rumah sakit di Kabupaten Cirebon, sekitar satu minggu, luka bakar 89 persen."

"Terus pihak pelaku minta Anis dirawat di rumah sakit di Kota Cirebon agar bisa pakai BPJS,” kata Arif saat ditemui sejumlah awak media di rumahnya.

Selama masa tiga minggu itu, Anis menjalani pengobatan di RS Kabupaten dan di Kota Cirebon.

Bahkan Anis sudah menjalani operasi pertama, dan lalu direncanakan akan menjalani operasi yang kedua. Namun, kondisi Anis drop, hingga meninggal dunia.

Anis meninggalkan dua anak, pertama berusia delapan tahun, dan kedua berusia tiga tahun. Keduanya kini tinggal di rumah Arif yang merupakan rumah pusaka keluarganya.

Baca juga: Kronologi Suami Bakar Istri di Cirebon, Siram Bensin ke Tubuh Korban yang Sedang Tidur

Jasad Anis pun dimakamkan tak jauh dari rumahnya, di Tempat Permakaman Umum (TPU) Blok Sawit, di Desa Pangkalan.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Ari Bachtiar menyiramkan bensin dan membakar istri nya yang sedang lelap tertidur di kamarnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ari dijerat Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Tolak Berhubungan Intim, Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki

Tolak Berhubungan Intim, Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki

Bandung
Gula Cakar, Si Manis Khas Majalengka yang Mulai Langka

Gula Cakar, Si Manis Khas Majalengka yang Mulai Langka

Bandung
Suami di Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 12 Hari Menikah

Suami di Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 12 Hari Menikah

Bandung
Puluhan Warga Purwakarta Keracunan, Diduga karena Hidangan Sunatan

Puluhan Warga Purwakarta Keracunan, Diduga karena Hidangan Sunatan

Bandung
7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com