CIAMIS, KOMPAS.com - Seorang suami, Tarsum (41) membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40) di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024). Korban dieksekusi di jalan desa.
"Lokasinya di jalan," kata Yoyo Tarya, ketua RT 08 Desa Sindangjaya, saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut dia, pelaku dibunuh dan dimutilasi saat hendak pergi ke pengajian. Jumat pagi, sambung dia, biasanya ada pengajian di masjid kampung tersebut.
Baca juga: Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup
"Pengajian Jumat pagi," tutur Yoyo.
Yoyo tidak mengetahui secara pasti peristiwa pembunuhan tersebut. Saat kejadian, dia hendak berangkat kerja kemudian dikabari warga ada kejadian tersebut.
"Saya pulang (untuk mengecek lokasi)," ungkap dia.
Baca juga: Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis
Saat di lokasi, Yoyo melihat pelaku masih menenteng pisau. Warga yang mau menolong juga ketakutan.
"Saya kemudian lari dan laporan ke Polsek Rancah," katanya.
Sebelumnya, pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).
Seorang suami tega membunuh kemudian memutilasi istrinya. Pelaku kini diamankan di Polres Ciamis. Jenazah korban akan diotopsi di Rumah Sakit Ciamis.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang