CIAMIS, KOMPAS.com- Pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).
Seorang suami, Tarsum (41) membunuh kemudian memutilasi istrinya, Yanti (40).
"Pelakunya suami korban. Kejadian kurang lebih jam 7.30 WIB," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal usai olah TKP di Dusun Sindangjaya, Jumat siang.
Baca juga: Polisi Ringkus Roy Marthen Howay, Napi Kasus Mutilasi yang Kabur dari Penjara Timika
Pembunuhan dan mutilasi, kata dia, terjadi di jalan desa. Tubuh korban termutilasi menjadi beberapa bagian.
"Secara teknis belum bisa kami jelaskan termutilasi menjadi beberapa bagian. Masih dalam penyidikan," kata Akmal.
Saat kejadian, pihaknya mendapat laporan dari warga. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian, dan mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Rancah. Mau dibawa ke Polres," jelas Akmal.
Menurut dia, pelaku terlihat syok saat diamankan. Kondisi kejiwaannya terlihat labil.
"Reaktif," ujarnya.
Ihwal motif pembunuhan dan mutilasi, Akmal mengatakan akan mendalaminya.
Baca juga: Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dihukum Mati, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan
Polisi sudah kordinasi dengan pihak terkait untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian salah satunya pisau yang diduga dipakai untuk memutilasi korban.
Selain itu, ada juga alat lain yang diduga dipakai untuk membunuh korban.n"(Jenasah) korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi," kata Akmal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang