CIAMIS, KOMPAS.com - Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti, dengan pisau, di jalanan desa, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Jumat (3/5/2024).
Jenis pisau yang digunakan adalah pisau dapur. "Pisau dapur biasa," kata Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin saat ditemui di Mapolres Ciamis, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa
Joko menjelaskan, Tarsum adalah bandar domba, sehingga memiliki keahlian dalam menguliti domba.
Menurut pengamatan kompas.com, pisau dapur yang dipakai memutilasi korban, bergagang plastik warna merah. Pisau terlihat sering diasah, sehingga terlihat tajam.
Penyidik Satreskrim Polres Ciamis sudah menetapkan Tarsum sebagai tersangka. Penyidik sudah memintai keterangan dari tujuh saksi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi ini.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, motif pembunuhan dan mutilasi diduga karena tersangka terhimpit ekonomi.
Salah seorang saksi menyampaikan, tersangka memiliki utang sekitar Rp 100 juta. "Utang ke pihak bank dan perorangan," kata Joko.
Baca juga: Pembunuhan dan Mutilasi di Ciamis, Ada Isu Utang yang Terkuak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.